“Tetapi mereka tetap menerima uang transport,” kata Hani tanpa menyebut besaran nominal yang diterima. Anggaran pengepakan, demikian sebagian publik menafsirkan, berarti 0 rupiah.
“Tidak, tetap saja ada untuk mereka yang membantu angkut-angkut,” bantah Hani (6/4).
Mempekerjakan PPS dalam pengepakan surat suara, menurut Hani bukan tanpa alasan. Di samping dipayungi hukum, ada alasan lain pengalaman pelaksanaan pemilu 2014 silam.
“Ini dalam rangka mewujudkan logistik pemilu yang tepat jenis, tepat jumlah, waktu, sasaran, dan kualitas, agar tidak terjadi surat suara tertukar antar TPS maupun dapil sebagaimana tahun 2014,” kata Hani beralasan.
BACA JUGA:
Salah satu PPS menyebutkan, secara aturan tidak ada pelanggaran, tetapi secara kemanusiaan, KPU dianggap tidak paham soal hak asazi, bahwa setiap pekerja berhak menerima imbalan, bukan uang transport.
“Mereka sampai kleleran nginap di KPUD, mosok hanya ditransporti. Itu tidak manusiawi,” kata dia.
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…
WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…
GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…