“Tetapi mereka tetap menerima uang transport,” kata Hani tanpa menyebut besaran nominal yang diterima. Anggaran pengepakan, demikian sebagian publik menafsirkan, berarti 0 rupiah.
“Tidak, tetap saja ada untuk mereka yang membantu angkut-angkut,” bantah Hani (6/4).
Mempekerjakan PPS dalam pengepakan surat suara, menurut Hani bukan tanpa alasan. Di samping dipayungi hukum, ada alasan lain pengalaman pelaksanaan pemilu 2014 silam.
“Ini dalam rangka mewujudkan logistik pemilu yang tepat jenis, tepat jumlah, waktu, sasaran, dan kualitas, agar tidak terjadi surat suara tertukar antar TPS maupun dapil sebagaimana tahun 2014,” kata Hani beralasan.
BACA JUGA:
Salah satu PPS menyebutkan, secara aturan tidak ada pelanggaran, tetapi secara kemanusiaan, KPU dianggap tidak paham soal hak asazi, bahwa setiap pekerja berhak menerima imbalan, bukan uang transport.
“Mereka sampai kleleran nginap di KPUD, mosok hanya ditransporti. Itu tidak manusiawi,” kata dia.
Page: 1 2
WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…