KTNA Gunungkidul Terindikasi Gagal Bentuk Kepengurusan

1444

WONOSARI-MINGGU PAHING | Supraptono selaku Ketua Sidang Majelis Rembuk (Musda) KTNA Gunungkidul 22 September silam memberi batas waktu kepada Alip Supriyo Ketua KTNA Terpilih menggantikan Slamet, S.Pd. MM untuk melengkapi susunan pengurus harian hingga 30 September 2021. Alip berjanji 24 September penyusunan pengurus selesai, tetapi faktanya nol besar alias gagal.

Panikem anggota KTNA yang diserahi sebagai bendahara KTNA mengaku bahwa tanggal 24 September 2021 tidak ada rapat guna melengkapi kepengurusan KTNA Gunungkidul periode 2021-2026.

“Tidak ada undangan pemberitahuan pertemuan,” ujar Panikem via aplikasi WhatsApp, Minggu 3-10-2021.

Mantan Ketua KTNA Gunungkidul 2016-2021, Slamet, S.Pd. MM, saat dikonfirmasi tidak banyak memberikan komentar. Menyimak kepemimpinan KTNA Gunungkidul yang baru dia hanya tertawa tertawa.

“Gayeng,” ujar Slamet simpel, komentarnya multitafsir.

Berdasarkan aturan internal dalam hal ini AD/ART, Pengurus KTNA Gunungkidul yang baru tidak bisa dilantik sebelum susunan organisasi dilengkapi dengan bidang dan seksi.

Dikonfirmasi soal kendala belum lengkapnya pengurus KTNA, Alip Supriyo belum memberikan pernyataan apa pun. (Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.