Langkah Positip Untuk Tidak Merokok di Tempat Tertentu

813

NGAWEN, Selasa Wage-Langkah positif untuk tidak merokok ditempat tertentu akan diterapkan di Padukuhan Bendo, Desa Beji, Kecamatan Ngawen. Dalam pertemuan di Balai Padukuhan Bendo Kepala Dusun Bendo, Sunarno, menandatangani komitmen larangan untuk tidak merokok tersebut.

“Ini tindak lanjut saat komitmen pertama tgl 21 juni 2016 yang lalu,” ujar dr. Pudyastuti, Kepala Puskesmas Ngawen 1, ketika menyaksikan penandatanganan, Senin, (21/08).

Dijelaskan dr. Pudyastuti, bahwa ketika komitmen awal hanya ada 2 tempat yang dilarang, yaitu di tempat pertemuan di balai dusun, pertemuan-pertemuan ibadah seperti di Masjid, Mushola, Pura, dan lain-lain.

“Pada pertemuan kali ini kita evaluasi lagi dan memperbarui komitmen yang lama, ditambahi dengan komitmen baru jadi enam item,” lanjutnya.

Selain dilarang merokok pada saat pertemuan di Balai Dusun dan tempat ibadah juga dilarang merokok di dalam bus saat besuk orang sakit atau jagong manten, kemudian saat pertemuan kelompok tani, pertemuan RT dan jagong bayi.

“Setelah komitmen baru ini ditanda tangani oleh Kepala Dusun Bendo, Bapak Sunarno, langsung diserahan stiker larangan merokok yang baru,” pungkasnya.

Reporter: W. Joko Narendro.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.