Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul Molor, Anggota Dewan Protes

1535

WONOSARI, JUMAT PON-Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Gunungkidul menanggapi jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2019, Jumat (09/11), molor hingga 1 jam lebih. Pimpinan rapat diprotes anggota.

Rapat Paripurna antara Legislatif dan Eksekutif dijadwalkan pukul 09.00 WIB molor, pukul 10.25 WIB baru dimulai.

Rapur dihadiri Bupati Gunungkidul, Sekda, OPD, dan Forkopimda. Anggota dewan dari Fraksi PDIP Sugito melakukn protes keras.

“Jangan kasak-kusuk di belakang, harus terbuka, sehingga tidak menyebabkan rapat mundur,” ujar Sugito bernada tinggi.

Menurutnya, penanggungjawab sidang adalah pimpinan rapat, mereka sebagai motor penggerak sidang.

Sugito, tidak sebatas menyoal disiplin waktu, tetapi juga hal lain. Diminta memaparkan hal yang lain, dia irit bicara.

Berdasarkan daftar hadir, 45 anggota dewan yang menandatangani presensi hanya 29 orang.

“Kita ini wakil rakyat, harus disiplin, sportif, tidak leda-lede,” tandasnya. (Joko)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.