WONOSARI, RABU PAHING-Tertangkap sedang bermain judi jenis kartu domino, lima orang pelaku akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Wonosari, Selasa, (27/03).
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino menyampaikan, penyergapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian kartu domino di Desa Kepek.
“Menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian petugas melakukan pengintaian. Dan benar saja , ditempat tersebut ada aktifitas perjudian,” jelas Iptu Ngadino.
Tidak menunggu lama , petugas langsung melakukan penyergapan. Dari arena perjudian tersebut, Polisi berhasil mengamankan 5 orang diantaranya AW (55), SH (52) tahun, SM (61) dan AP (38). Mereka merupakan warga Kepek, Wonosari. Satu orang lagi yaitu SK (56) warga Ngawu, Kecamatan Palyen.
“Selain mengamankan para pelaku, juga diamankan barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang tunai sebesar 949 ribu rupiah,” tambah Iptu Ngadino.
Saat ini kelima pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Wonosari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dapat dikenakan dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. Red
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…