WONOSARI, RABU PAHING-Tertangkap sedang bermain judi jenis kartu domino, lima orang pelaku akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Wonosari, Selasa, (27/03).
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino menyampaikan, penyergapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian kartu domino di Desa Kepek.
“Menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian petugas melakukan pengintaian. Dan benar saja , ditempat tersebut ada aktifitas perjudian,” jelas Iptu Ngadino.
Tidak menunggu lama , petugas langsung melakukan penyergapan. Dari arena perjudian tersebut, Polisi berhasil mengamankan 5 orang diantaranya AW (55), SH (52) tahun, SM (61) dan AP (38). Mereka merupakan warga Kepek, Wonosari. Satu orang lagi yaitu SK (56) warga Ngawu, Kecamatan Palyen.
“Selain mengamankan para pelaku, juga diamankan barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang tunai sebesar 949 ribu rupiah,” tambah Iptu Ngadino.
Saat ini kelima pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Wonosari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dapat dikenakan dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. Red
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…