Lima Ribu Butir Obat Terlarang Disita Polisi

2383

Ditambahkannya, polisi akan menindak tegas dan membersihkan Gunungkidul dari peredaran obat terlarang, demi terwujudnya Gunungkidul yang aman dan tentram.

Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pengedar kedua jenis pil terebut dengan modus bujuk rayu kepada para calon korban.

BACA JUGA: Maling Obrak Abrik Conter Gondol HP Berbagai Merk

Bahwa obat tersebut, kata Kapolres menirukan pengakuan para pelaku pengedar, usai mengkonsumsi pil, pikiran akan menjadi tenang. Red




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.