NGAWEN – Kejahatan terjadi bukan semata – mata adanya niat pelaku, tetapi karena adanya kesempatan. Untuk itu, hendaknya kita selalu waspada dan berhati-hati.
Seperti halnya yang dialami Supriyadi warga Sambeng III, RT.005/002, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul. Diduga karena teledor memarkir sepeda motor kunci kontak tidak dicabut, korban harus merugi setelah motornya diembat maling, Kamis (11/12/2025) pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Ngawen, AKP. Arif Heriyanto menjelaskan, sebelum peristiwa terjadi, korban berangkat ke sawah yang berlokasi di Padukuhan Tobong 004/005, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter dengan Nomor Polisi AB 5913 KM.
Setelah sampai dilokasi kejadian, korban memarkir sepeda motornya di tepi jalan dan selanjutnya korban berjalan kaki menuju lokasi sawahnya berjarak kurang lebih 200 meter.
Setelah sekitar 30 menit kemudian, korban teringat bahwa kunci motornya tersebut masih tertancap pada motor.
“Ketika korban kembali ke lokasi parkir tadi ternyata sepeda motornya sudah raib,” jelas Arif Heriyanto.
Atas kejadian tersebut korban telah berupaya mencari disekitar lokasi namun masih nihil, hingga saat ini kasus curanmor tesebut masih didalami Polsek Ngawen.
“Hati-hati dan waspada, ingat kejahatan muncul bukan karena niat pelaku tetapi adanya kesempatan,” tutup Arif.
Penulis: Agus
Editor: HRD
Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaDcLx896H4QJGQ1ZS0v






