Categories: NASIONAL

Mahfud MD: Azas Praduga Tak Bersalah Disalahartikan

WONOSARI, Rabu Legi –  Publik dibuat bingung oleh para ahli hukum pidana. Menyebut seorang sebagai koruptor, sementara dia masih dalam posisi tersangka, dianggap sebagai melanggar azas praduga tak bersalah. Menurut Mahfud MD, hal ini merupakan pemahaman yang keliru, oleh sebab itu perlu diluruskan.

Dalam konteks Setya Novanto, demikian Mahfud mengambil contoh, orang mengatakan koruptor sah-sah saja, bahkan di dalam hukum tidak ada larangan.

“Polisi dan jaksa dalam penyelidikan kasus tindak pidana, bahkan harus bertolak dari praduga bersalah”, ujar mantan Ketua MK di acara ILC, (21/11) dini hari.

Menurut Mahfud, praduga bersalah itu hukumnya wajib. Logika dia, untuk apa seseorang ditangkap dan ditahan kalau tak diduga bersalah.

Pada hakekatnya, menurut Mahfud, azas praduga tak bersalah adalah untuk memagari, agar hakim tidak semena-mena memperlakukan si terduga di depan hukum.

“Hakim tidak boleh menyita kekayaan, sebelum seseorang dinyatakan bersalah berdasarkan kekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Koroptor yang kena operasi tangkap tangan (OTT), kemudian publik dilarang menyebut ter-OTT sebagai koruptor. Pelarangan teresebut menurut Mahfud tidak memiliki dasar hukum.

Menurut ahli hukum pidana ini, pemahaman mengenai azas praduga tak bersalah perlu dipahami secara benar, baik oleh ahli hukum maupun publik. Redaksi

infogunungkidul

Recent Posts

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

1 hari ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

1 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

1 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

2 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

2 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

3 minggu ago