Categories: NASIONAL

Mahfud MD: Azas Praduga Tak Bersalah Disalahartikan

WONOSARI, Rabu Legi –  Publik dibuat bingung oleh para ahli hukum pidana. Menyebut seorang sebagai koruptor, sementara dia masih dalam posisi tersangka, dianggap sebagai melanggar azas praduga tak bersalah. Menurut Mahfud MD, hal ini merupakan pemahaman yang keliru, oleh sebab itu perlu diluruskan.

Dalam konteks Setya Novanto, demikian Mahfud mengambil contoh, orang mengatakan koruptor sah-sah saja, bahkan di dalam hukum tidak ada larangan.

“Polisi dan jaksa dalam penyelidikan kasus tindak pidana, bahkan harus bertolak dari praduga bersalah”, ujar mantan Ketua MK di acara ILC, (21/11) dini hari.

Menurut Mahfud, praduga bersalah itu hukumnya wajib. Logika dia, untuk apa seseorang ditangkap dan ditahan kalau tak diduga bersalah.

Pada hakekatnya, menurut Mahfud, azas praduga tak bersalah adalah untuk memagari, agar hakim tidak semena-mena memperlakukan si terduga di depan hukum.

“Hakim tidak boleh menyita kekayaan, sebelum seseorang dinyatakan bersalah berdasarkan kekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Koroptor yang kena operasi tangkap tangan (OTT), kemudian publik dilarang menyebut ter-OTT sebagai koruptor. Pelarangan teresebut menurut Mahfud tidak memiliki dasar hukum.

Menurut ahli hukum pidana ini, pemahaman mengenai azas praduga tak bersalah perlu dipahami secara benar, baik oleh ahli hukum maupun publik. Redaksi

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

5 hari ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

5 hari ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

5 hari ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

6 hari ago

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Peringkat Tertinggi PTKIN di Indonesia

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…

6 hari ago

Ribuan Lulusan Pascasarjana UGM Jalani Proses Wisuda

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…

6 hari ago