HUKUM & KRIMINAL

Maling Dandang Berbuah Hotel Prodeo

WONOSARI, Kamis Pon – Gara-gara tertangkap mencuri dandang (red peralatan dapur berbahan tembaga) Irfan Lazuardi 22, warga Padukuhan Gebang, Desa Pengkol, Kecamatan Nglipar harus duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Wonosari. Oleh hakim, pemuda tanggung ini dijebloskan ke sel hotel prodeo alias bui selama setahun.

Irfan dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim PN Wonosari karena melakukan tindak pidana pencurian. Untuk itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rindi Atmoko, SH, menuntut pelaku dengan hukuman penjara selama 1,3 tahun.

Setelah menjalani serangkaian persidangan, dalam amar putusannya hakim memvonis terdakwa hukuman 1 tahun penjara, artinya lebih ringan tiga bulan dari tuntutan jaksa.

“Atas dasar beberapa pertimbangan, maka terdakwa di vonis hukuman 1 tahun penjara,” tegas Ketua Majelis Hakim PN Wonosari, Agung Budi Setiawan, SH, MH, Kamis siang, 27/07/2017.

Dalam amar putusannya Majelis Hakim menyatakan pelaku secara sah dan meyakintan terbukti mencuri berbagai peralatan rumah tangga dan barang yang lain milik tetangganya.

“Barang yang dicuri seperti dandang, panci, pompa air, kipas angin dan lain-lain,” papar hakim.

Oleh karenanya, Irfan dinyatakan bersalah lantaran melanggar pasal 363 KUHP tetang tindak pidana pencurian berat.

Hal yang meringankan, lanjut Hakim, pelaku belum pernah dihukum dan berkelakuan baik selama dalam proses persidangan.

“Yang memberatkan karena perbuatan terdakwa sudah meresahkan masyarakat. Terdakwa juga sudah menikmati hasil kejahatannya,” lanjut Hakim Agung Budi Setiawan.

Kasus tindak pidana yang menjerat Irfan Lazuardi ini terjadi sekitar bulan April 2017 dia ditangkap aparat Polsek Nglipar bersama dua orang temannya karena melakukan tidak pencurian. Dua orang temannya tidak ikut dijebloskan ke hotel prodeo karena dianggap masih dibawah umur sehingga dilakukan diversi.

 

Reporter: W. Joko Narendro.

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

4 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

3 minggu ago