NGLIPAR – Rabu Legi | Jajaran Opsnal Polres Gunungkidul secara maraton berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor jenis Yamaha Vega R Nomor Polisi AD-6421-GL, milik Paiyo (50) warga Dusun Pringombo 003/007, Desa Natah, Kecamatan Nglipar, Senin, 05/08/2019. Tiga pelaku tindak pencurian berhasil digulung petugas.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP. Anak Agung Putra Dwipayana melalui anggotanya Kanit Buser, Ipda. Ari Widodo menjelaskan, pada Hari Minggu tanggal 28 Juli 2019 sekira pukul 18.30 WIB anak korban Dandi Febriyansah (18) memarkirkan sepeda motornya di depan rumah.
Selanjutnya Dandi masuk ke dalam rumah dan tidur sampai sekira pukul 24.00 WIB, Wagiman adik korban pulang dari rapat dan mendapati sepeda motor tersebut masih terparkir di depan rumah.
Keesokan harinya Senin tanggal 29 Juli 2019 sekira pukul 04.30 WIB ketika korban bangun tidur hendak ke kamar mandi istri korban Sugiyem berteriak memangil Paiyo dan memberitahukan sepeda motor Yamaha Vega miliknya sudah tidak ada di depan rumah.
Setelah dicari di sekitar rumah, Paiyo dibantu kerabat dan tetangga tidak menemukan sepeda motor tersebut kemudian memberitahukan kepada Dukuh, dan Perangkat Desa setempat untuk selanjutnya kasus pencurian dilaporkan ke Polsek Nglipar.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar sembilan juta rupiah,” jelas Ari Widodo.
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…
WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…