Categories: PEMERINTAHAN

Masyarakat Harus Paham Benar Soal Biaya PTSL

GEDANGSARI, SABTU PAHING-Supaya tidak terjadi kisruh di masyarakat, besaran pungutan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diharap mengikuti aturan yang berlaku. Hal ini terungkap dalam sosialisasi PTSL Desa Mertelu, Kecamatan Gedangsari Kamis (20/07).

Tugiman, Kepala Desa Mertelu dalam forum sosialisasi menjelaskan, sisa tanah yang terletak di Desa Mertelu, belum bersertifikat antara 4000 sampai 5000 bidang.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Desa Mertelu merupakan sosialisasi awal, supaya masyarakat memahami tentang program PTSL. Menurut Tugiman, tahun 2019 program Desa Mertelu mensetifikatkan 4000 sampai 5000 harus selesai.

Tugiman menjelaskan, mengikuti program PTSL ada dua keuntungan. Pertama, mengurangi perebutan batas, kedua meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Sertifikat bisa digunakan untuk agunan di bank bagi yang mempunyai usaha. Ini artinya bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkan, upaya ini merupakan bentuk nyata dalam hal mensejahterakan masyarakat Desa Mertelu.

“Sisa waktu yang sedikit ini akan saya pertaruhkan untuk masyarakat, karena tanggal 13 Oktober 2019, sudah ada pilihan kades baru,” kata Tugiman.

Di tempat yang sama Camat Gedangsari, M. Imam Santoso, SIP, menyambut baik program yang dicanangkan Kades Mertelu. Perlu diingat, program PTSL pertanggungjawabannya ada di pemerintahan desa.

“Oleh karena itu pemdes harus membentuk PPK supaya pungutan program PTSL dituangkan dalam perdes,” jelasnya.

Pungutan PTSL, menututnya harus sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul No. 47 tahun 2017.

“Dalam perbup disebutkan besaran biaya persiapan PTSL paling banyak sebesar Rp. 150.000,00,” tandasnya .

Tapi ingat, tambahnya, biaya itu belum masuk biaya pembuatan akta PPAT, biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (PBHTB). Termasuk belum biaya pajak penghasilan (PPh), serta patok dan materai yang melebihi ketentuan.

“Masyarakat harus memahami hal ini, sebingga tidak ada lagi kekisruhan karena kurangnya pemahaman,” pungkasnya. (Jk/ig)

infogunungkidul

Recent Posts

Sadar Ditunggangi Oknum, Polemik Watu Bolong Berakhir Damai

GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…

2 jam ago

Geger Mushola Dibongkar, Inilah Duduk Permasalahannya

GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…

1 hari ago

Belasan Rumah Dinas Brimob Polda DIY Dibangun di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…

4 hari ago

Viral Kasus Bolosego, Oknum Polisi Dipatsus

YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S  seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…

5 hari ago

Hari Jadi Karangasem, Puluhan UMKM Gelar Bazar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…

1 minggu ago

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…

2 minggu ago