KOTABARU KALSEL, Jumat Wage – M. Yusuf, Wartawan Sinar Pagi Baru (SPB) bermaksud meminta konfirmasi terkait penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Kotabaru, M. Ali yang sedang diproses polisi. M. Yusuf merapat ke rumah dinas Bupati malah kena tonjok.
Sekitar pukul 10.35 wita Kamis (31/08), wartawan SPB dipukul penjaga (security) Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, tanpa kesalahan. Perlakuan penjaga rumah dinas telah dilaporkan ke pimred SPB.
“Saya arahkan M. Yusuf membuat laporan kepada Polisi dan memasukkan pasal 18 UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS. Sementar redaksi akan membuat pengaduan kepada Dewan Pers dan Kapolri,” ujar Pimred SPB (01/09).
Diketahui, bahwa ketika M. Yusuf melaporkan peristiwa tersebut di Polres Kotabaru, pihak penyidik tidak mau memasukkan Pasal tentang PERS.
“Polisi mengomelin saya agar tidak sok ngatur. Polisi lebih paham tentang hukum,” ujar Yusuf menirukan ucapan petugas.
Belakangan diketahui, dalam penyidikan pihak polisi hanya memasukkan pasal penganiyaan.
Kontributor: Gus/SPB
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…