KOTABARU KALSEL, Jumat Wage – M. Yusuf, Wartawan Sinar Pagi Baru (SPB) bermaksud meminta konfirmasi terkait penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Kotabaru, M. Ali yang sedang diproses polisi. M. Yusuf merapat ke rumah dinas Bupati malah kena tonjok.
Sekitar pukul 10.35 wita Kamis (31/08), wartawan SPB dipukul penjaga (security) Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, tanpa kesalahan. Perlakuan penjaga rumah dinas telah dilaporkan ke pimred SPB.
“Saya arahkan M. Yusuf membuat laporan kepada Polisi dan memasukkan pasal 18 UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS. Sementar redaksi akan membuat pengaduan kepada Dewan Pers dan Kapolri,” ujar Pimred SPB (01/09).
Diketahui, bahwa ketika M. Yusuf melaporkan peristiwa tersebut di Polres Kotabaru, pihak penyidik tidak mau memasukkan Pasal tentang PERS.
“Polisi mengomelin saya agar tidak sok ngatur. Polisi lebih paham tentang hukum,” ujar Yusuf menirukan ucapan petugas.
Belakangan diketahui, dalam penyidikan pihak polisi hanya memasukkan pasal penganiyaan.
Kontributor: Gus/SPB
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…