HUKUM & KRIMINAL

Melakukan Aksi Penjambretan SP Terancam 9 Tahun Penjara

Saat beraksi SP mengendarai sepeda motor Honda Beat AB 5501 YM. Adapun barang rampasan pelaku berupa hand phone dijual oleh SP kepada seseorang di Kecamatan Saptosari.

Dihadapan petugas dan awak media, SP mengaku baru pertama kali menjambret. Dirinya merasa kepepet ingin menambah modal untuk usaha.

“Mau buat modal usaha lukis di alun-alun,” ujar SP.

Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit kendaraan bermotor, satu buah HP Samsung J2 Peime warna hitam dan satu utas tali tas milik korban. (ag)

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Terbanyak Sepanjang Sejarah, UGM Wisuda 3.865 Mahasiswa

YOGYAKARTA - KAMIS WAGE, SEBANYAK 3.865 mahasiswa Universitas Gadjah Mada program sarjana dan sarjana terapan…

3 minggu ago

Belasan Ribu Mahasiswa Baru UNY Ikuti PKKMB

YOGYAKARTA - SELASA PAHING,  SEBANYAK 18.850 mahasiswa baru atau Maba Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Tahun…

3 minggu ago

Ribuan Mahasiswa Baru UPN Veteran Yogyakarta Ikuti Pembukaan PKKBN

YOGYAKARTA - JUMAT PON, SEBANYAK 5.880 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 Universitas Pembangunan Nasional Veteran…

3 minggu ago

Siapkan SDM Berdaya Saing Global, Tim Admisi UNY Sosialisasikan Program IUP

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, TIM Admisi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bergerak aktif mengenalkan International Undergraduate…

4 minggu ago

Prof Sony Warsono Resmi jadi Guru Besar UGM

YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…

1 bulan ago

Rektor UGM Buka Rangkaian PIONIR, Sambut 11.099 Mahasiswa Baru

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…

1 bulan ago