1. Wanita menikah pasangan usia subur, KTP DIY, usia maksimal 36 tahun,
2. Memenuhi salah satu kriteria:
a. Pernah keguguran,
b. Memiliki anak kandung lahir. dengan kelainan bawaan,
c. Wanita penyandang disabilitas sejak lahir.
3. Apabila memenuhi salah satu kriteria diatas dan sedang hamil, maksimal umur kehamilan 10 minggu,
4. Tidak sedang dalam masa pengobatan Torch,
5. Belum pernah ikut program Torch yang dibiayai Bapel Jamkesos DIY.
Baca juga:
Apabila telah sesuai syarat dan ingin berpartisipasi penjaringan Torch dapat melakukan pengisian formulir secara online di: https://forms.gle/AhBdmD7YfFXPiBNq9
Guntur menambahkan, apabila masyarakat ingin mendapatkan penjelasan langsung dapat menghubungi via telepon pada nomor berikut. Elfa: 0838 6947 1835/ April: 0895 3914 89570 (Ag)
Baca juga:






