Mendung di Atas Embung Siraman Sujoko Yakin, Habis Gelap Terbitlah Terang

839

WONOSARI, SABTU LEGI– Pemerintah Desa (Pemdes) Siraman, Kecamatan Wonosari  cemas. Proyek pengerukan embung yang dibiayai Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 dipersoalkan warga. Pemdes Siraman di laporkan ke Polda DIY.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Sujoko, S.Sos. M.Si turun lapangan memberikan pencerahan kepada Pemdes. Sujoko juga meyakinkan warga bahwa mendung diatas embung akan berganti, habis gelap terbitlah terang.

Bertempat di aula Sasono Among Projo Balai Desa (Baldes) Siraman, Sujoko memberikan arahan pendampingan dan support kepada ratusan peserta rapat yang diikuti RT/RW, tokoh masyarakat serta seluruh Perangkat Desa Siraman.

Dalam penjelasannya dia menyampaikan, perangkat desa, lembaga serta tokoh masyarakat Desa Siraman, dan RT/RW diminta tidak usah takut, sepanjang ketika menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku. Tidak perlu takut, selama perangkat desa tidak ada keinginan menyelewengkan anggaran.

“Sekarang tidak mudah, Polisi sudah MOU dengan Pemerintah Desa, semua ikut mengawasi, Di era transparansi, anggaran serupiahpun pasti kelihatan bila dibelokkan,” tegas Sujoko (3/8).

Lebih lanjut dia menyampaikan, pihaknya tidak alergi terhadap keterbukaan informasi namun apabila sedikit-sedikit laporan tanpa disertai data valid hanya akan membuat suasana tidak nyaman serta pembangunan di Desa Siraman tersendat.

“Ini saya tidak membela ya, mohon di catat, kuncoro itu mbok hal yang positif. Selepas pertemuan ini saya berharap nanti segera di bentuk TPK untuk pembangunan Selanjutnya. Sekali lagi jangan takut, ada masyarakat bertanya jelaskan dengan gamblang. Mari kita buat Siraman nyaman kondusif,” tegasnya.

Menanggapi pemaparan Sujoko, Ketua BPD Desa Siraman Sukadi, menyambut baik dan merasa lega. Selama bergulir persoalan pengerukan embung hingga berujung pelaporan salah satu warga ke Polda DIY membuat suasana masyarakat tidak nyaman. walaupun apa yang dilaksanakan TPK telah sesuai regulasi yang ada.

“Saya katakan tegas, bila ada perangkat yang neko-neko saya siap mendorong menjebloskan mereka ke penjara,” ungkapnya tegas.

Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Kades Siraman Wasdani, S.IP menyayangkan  atas persoalan yang dihadapi Desa Siraman.

Menurutnya, senada dengan Sujoko, Pemdes Siraman tidak alergi terhadap keterbukaan informasi, masyarakat dipersilahkan mengawasi dan bertanya terkait pelaksanaan pembangunan desa.

“Laporan warga kami sikapi dengan positif. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Yang pasti persolan ini memacu semangat seluruh perangkat desa Siraman untuk lebih profesional dan bersikap transparan,” ungkapnya. (Ag/ig)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.