WONOSARI-MINGGU PON | Anggota DPRD DIY Fraksi PAN Arif Setiadi menyatakan, mengukur visi dan misi Bupati tidak mudah. Tomy Harahap mantan Asek 1 Pemkab Gunungkidul berpendapat, alat ukur visi dan misi Bupati adalah pelaksanaan APBD setiap tahun, tidak bisa keluar dari itu.
Sebagaimana diketahui, visi pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021-2026 merupakan penjabaran pikiran utama Bupati Sunaryanta dan Wakil Bupati terpilih Heri Susanto.
Mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang, Bupati Sunaryanta dan Wakil Bupati Heri Susanto, selama 2021-2026 menginginkan Terwujudnya Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Gunungkidul yang Bermartabat.
Meningkatnya taraf hidup diartikan bahwa kualitas atau mutu kehidupan penduduk semakin membaik.
Seluruh warga Gunungkidul yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya, jaringan perekonomian, dan jaringan sumber pendapatan, terlayani tanpa diskriminasi.
Terminologi bermartabat, ditandai terpenuhinya hak setiap orang untuk dihargai, dihormati dan diperlakukan secara etis berkeadilan sesuai dengan harkat manusia sebagai warga negara, dalam bidang agama, etika, hukum, sosial, politik dan ekonomi.
Kongkretnya, manusia yang bermartabat itu adalah manusia yang menikmati umur panjang, hidup bahagia, mempunyai akses luas terhadap pengetahuan dan dapat hidup layak.
Menurut Sunaryanta, upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat Gunungkidul yang bermartabat yang merupakan substansi visi daerah diterjemahkan dalam “Sapta Karya”.
Sapta Karya pertama, membangun persatuan dan kesatuan segenap elemen masyarakat, mengedepankan gotong royong dan toleransi.
Kedua, mereformasi birokrasi menggunakan paradigma pemerintahan yang bersih, meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menuju ke arah meningkatnya kesejahteraan.
Ketiga, membangun infrastruktur yang menghubungkan antar wilayah atau kawasan. Membangun koneksi terintegrasi antara potensi kebudayaan, pariwisata, kelautan, pertanian, peternakan dan perdagangan.
Keempat secara umum meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membangun industri pariwisata berbasis potensi daerah, serta meningkatkan peran masyarakat dalam tata kelola pariwisata.
Kelima meningkatkan kesejahteraan petani, peternak dan pedagang dengan membangun sentra industri pertanian, peternakan, dan perdagangan berbasis masyarakat.
Keenam, mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, berprestasi, mandiri, berkarakter dan berbudaya.
Ketujuh, menciptakan sistem ekonomi kerakyatan dengan memperkuat modal UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUM-Desa), serta memperkuat Balai Latihan Kerja. Kesemuanya demi lahirnya pengusaha muda desa yang memiliki kemampuan pengelolaan setiap potensi kalurahan.
Menilai pelaksanaan tujuh poin Sapta Karya, poin mana saja yang sudah diselesaikan Bupati Sunaryanta dan Wakil Bupati Heri Susanto, tidak semudah orang membalikkan telapak tangan.
“Penilaian obyektif butuh data pendukung kongkret, tidak asal menilai,” ujar Arif Setiadi, 22-5-2022.
Setidaknya, evaluasi itu harus berangkat dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), atau KUA-PPAS.
“Alasannya, KUA-PPAS merupakan dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah kemudian disampaikan kepada Bupati untuk pedoman penyusunan APBD setiap tahun anggaran,” tegas Arif Setiadi.
Memang Benar, ini kata Tomy Harahap mantan Asek 1 Bidang Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, bahwa penilaian visi dan misi harus dilihat dari sisi eksekusi anggaran belanja daerah.
Tomy menyebut contoh, pembangunan infrastruktur jaringan internet di kawasan Wediombo bekerja dengan anak perusahaan PLN, keberhasilannya harus ditunggu hingga akhir tahun 2022, seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat pariwisata. (Bambang Wahyu)













