BUDAYA

Menjaga Kesakralan, Bukaan Cupu Kyai Panjolo Beda dari Biasanya

PANGGANG – SABTU PAHING | Momen sakral pembukaan Cupu Kyai Panjolo yang dinantikan oleh masyarakat Gunungkidul khususnya dan Yogyakarta pada umumnya, sebentar lagi akan terlaksana. Namun demikian, sebagian warga menyayangkan atas pelaksanaan tradisi tersebut.

Bagai mana tidak? adat tradisi yang menggambarkan nasib maupun ramalan yang akan terjadi selama setahun kedepan tersebut pelaksanaanya berbeda dengan tahun sebelumnya.

Menurut informasi yang didapat, hasil rapat panitia dengan keluarga Trah Kyai Panjolo tersebut memutuskan bahwa untuk pelaksanaan pembukaan Cupu Kyai Panjolo di tahun ini tidak diijinkan untuk dilakukan Live Striming, Jumat (20/10/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu panitia sekaligus Dukuh, Anjar berujar, bahwa keputusan larangan dilakukan Live Striming tersebut bertujuan untuk menjaga kesakralan ritual pembukaan Cupu Kyai Panjolo.

“Media hanya dari Kalurahan dan Dinas terkait, tapi tetap tidak boleh Live Striming,” ujarnya.

Rapat persiapan pembukaan Cupu Kyai Panjolo yang dihadiri oleh berbagai pihak antara lain dari Kapanewon, Polsek, Koramil, Pamong, Lembaga Kalurahan, Tokoh masyarakat serta Trah Kyai Panjolo tersebut dilaksanakan di kediaman Lurah Girisekar Sutarpan di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul.

Selain itu, acara yang akan digelar pada malam Selasa Kliwon (30/10/2023) tersebut juga melarang penggunaan atribut ParPol maupun atribut sejenisnya.

Namun demikian, ritual sakral yang rencananya akan dihadiri dari pihak Kasunanan Surakarta dan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta serta Pejabat Kabupaten tersebut sangat disayangkan oleh warga yang berada di perantauan.

Lantaran adanya larangan Live Striming, tentu momen yang mereka tunggu-tunggu tersebut kandas.

Sebagian warga yang ada di perantaun berharap agar pelaksanaan pembukaan Cupu Kyai Panjolo dapat disiarkan langsung melalui Live Striming, sehingga mereka dapat mengenalkan adat tradisi tersebut kepada anak cucu mereka.

Selain itu, menjaga kelestarian budaya merupakan kewajiban seluruh warga tak terkecuali mereka yang ada di perantauan.

(A Yuliantoro)

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

8 jam ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

9 jam ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

12 jam ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

14 jam ago

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Peringkat Tertinggi PTKIN di Indonesia

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…

21 jam ago

Ribuan Lulusan Pascasarjana UGM Jalani Proses Wisuda

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…

22 jam ago