Menjaga Kesakralan, Bukaan Cupu Kyai Panjolo Beda dari Biasanya

1981

PANGGANG – SABTU PAHING | Momen sakral pembukaan Cupu Kyai Panjolo yang dinantikan oleh masyarakat Gunungkidul khususnya dan Yogyakarta pada umumnya, sebentar lagi akan terlaksana. Namun demikian, sebagian warga menyayangkan atas pelaksanaan tradisi tersebut.

Bagai mana tidak? adat tradisi yang menggambarkan nasib maupun ramalan yang akan terjadi selama setahun kedepan tersebut pelaksanaanya berbeda dengan tahun sebelumnya.

Menurut informasi yang didapat, hasil rapat panitia dengan keluarga Trah Kyai Panjolo tersebut memutuskan bahwa untuk pelaksanaan pembukaan Cupu Kyai Panjolo di tahun ini tidak diijinkan untuk dilakukan Live Striming, Jumat (20/10/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu panitia sekaligus Dukuh, Anjar berujar, bahwa keputusan larangan dilakukan Live Striming tersebut bertujuan untuk menjaga kesakralan ritual pembukaan Cupu Kyai Panjolo.

“Media hanya dari Kalurahan dan Dinas terkait, tapi tetap tidak boleh Live Striming,” ujarnya.

Rapat persiapan pembukaan Cupu Kyai Panjolo yang dihadiri oleh berbagai pihak antara lain dari Kapanewon, Polsek, Koramil, Pamong, Lembaga Kalurahan, Tokoh masyarakat serta Trah Kyai Panjolo tersebut dilaksanakan di kediaman Lurah Girisekar Sutarpan di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul.

Selain itu, acara yang akan digelar pada malam Selasa Kliwon (30/10/2023) tersebut juga melarang penggunaan atribut ParPol maupun atribut sejenisnya.

Namun demikian, ritual sakral yang rencananya akan dihadiri dari pihak Kasunanan Surakarta dan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta serta Pejabat Kabupaten tersebut sangat disayangkan oleh warga yang berada di perantauan.

Lantaran adanya larangan Live Striming, tentu momen yang mereka tunggu-tunggu tersebut kandas.

Sebagian warga yang ada di perantaun berharap agar pelaksanaan pembukaan Cupu Kyai Panjolo dapat disiarkan langsung melalui Live Striming, sehingga mereka dapat mengenalkan adat tradisi tersebut kepada anak cucu mereka.

Selain itu, menjaga kelestarian budaya merupakan kewajiban seluruh warga tak terkecuali mereka yang ada di perantauan.

(A Yuliantoro)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.