Setahun Beroperasi Puskesmas Saptosari Belum Berizin

761

SAPTOSARI-JUMAT LEGI | Meski telah beroprasi hampir setahun, Puskesmas Saptosari di Dusun Jetis, Kalurahan Jetis, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul menyisakan banyak persoalan serius.

Polemik persoalan tersebut belakangan diketahui mulai dari status alih kepemilikan tanah yang hingga kini tidak ada kejelasan hingga ijin Operasional Puskesmas belum dikantongi oleh salah satu instansi berplat merah tersebut.

Ruwetnya kondisi legalitas administrasi Puskesmas Saptosari ditengarai berlangsung sejak awal proses pengadaan tanah.

Berdasar data dan hasil investigasi infogunungkidul.com dalam dokumen proposal pengajuan anggaran sebelum Puskesmas Saptosari dibangun seperti saat ini berbunyi rehab/pembangunan bukan relokasi sebagaimana kondisi sekarang.

Ironisnya hal tersebut seolah dibiarkan bahkan dinas serta pejabat terkait terkesan tutup mata.

Sumidi, Dukuh Jetis, Kalurahan Jetis, Kapanewon Saptosari menyampaikan, sebagai pemangku wilayah tingkat Padukuhan, dirinya beberapa waktu silam diajak untuk mendampingi Jagabaya Kalurahan Jetis melihat lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi Puskesmas.

“Yang pertama kemarin itu ada luasnya tanah tiga ribuan lebih didirikan Puskesmas dan saya juga ikut mengukur. Untuk tanah tiga ribu lebih tersebut masih kurang terus minta tambah dari warga kami yang bernama Pak Ngadiyo berdomisili di Banten kurang lebih seribu meter untuk menambah luasan tanah untuk Puskesmas,” jelas Dukuh Jetis, Sabtu, (21/10/2023) siang.

Lebih lanjut Sumidi menjelaskan, untuk kepemilikan tanah yang berlokasi di depan awal mulanya milik Sumadiyono warga Padukuhan Cekel, Kalurahan Jetis, Kapanewon Saptosari dan telah bersertifikat. Sementara tanah yang berlokasi di belakang yang merupakan tanah milik Ngadiyono belum bersertifikat.

Berdasar penggalian data dan informasi lanjutan diketahui, saat ini tanah Puskesmas Saptosari yang awal mula milik Sumadiyono berpindah kepemilikan sertifikat menjadi atas nama Umi Yunastuti yang merupakan PNS/ASN bertugas di Balai Penyuluhan KB Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul.

Saat infogunungkidul.com mendatangi tempat tugas Umi Yunastuti untuk konfirmasi, yang bersangkutan sedang tugas di lapangan sehingga hanya mendapat keterangan dari Umi via phone milik rekan kerjanya yang kala itu stay di kantor BPKB Panggang.

“Ini siapa ngeh, konfirmasi apa? Terkait itu saya hanya atas nama, cari keterangan pada Pak Wakijan Groso, Bantul,” ucap Umi singkat, Selasa, (24/10/2023) siang.

Terpisah, dalam pengembangan data lanjutan di Kantor BPN Kabupaten Gunungkidul diperoleh informasi, pihak BPN belum pernah menerima berkas pengajuan sertifikat terkait lahan yang kini ditempati Puskesmas Saptosari.

(Agus SW)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.