Menkominfo: Netizen Sadar Cyber, Mematuhi UU ITE

834

PONJONG, SELASA KLIWON – Disampaikan pada temu netizen bersama Menteri Kominfo Rudiantara S.Stat. MBA, yang diwakilkan Dirjen APTIKA, Samuel Abrijani Pangarepan diselenggarakan di salah satu rumah makan, Kecamatan Ponjong, Selasa, (02/10).

Bupati Gunungkidul melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum, Politik, Saptoyo, menyampaikan selamat datang Dirjen APTIKA dan para netizen jogja, semoga dengan perhatian, kepedulian, dukungan Kementerian Kominfo Republik Indonesia dan teman-teman Netizen dapat membantu mewujudkan Gunungkidul sebagai daerah tujuan wisata yang terkemuka dan berbudaya menuju masyarakat yang berdaya saing maju, mandiri, dan sejahtera.

Dijelaskan, perkembangan teknologi saat ini mampu mengubah segalanya, baik dari segi ekonomi dan sosial serta budaya. Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna terbesar internet adalah generasi zaman sekarang, sekitar 49,52 persen. Rata-rata pengguna internet berada pada aktivitas chatting. Karena itu, generasi muda akan lebih rentan terkena imbas isu sara ataupun hoax.

Peredaran konten negatif di dunia maya menimbulkan kekhawatiran seluruh elemen masyarakat terhadap potensi ancaman persatuan bangsa.

“Oleh karena itu, melalui media ini saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menyebarkan konten positif di dunia maya,” jelas Saptoyo.

Gerakan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen bersama berbagai pihak untuk meningkatkan literasi digital di masyarakat melalui ajakan untuk berbagi kreativitas lewat konten positif dan memanfaatkan internet secara bijak dan bertanggung jawab.

Sebagai narasumber dalam acara talkshow Samuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan pesan kepada netizen dan warga masyarakat secara umum agar lebih berhati-hati dalam berekspresi.

“Kita bebas berekspresi akan tetapi agar berada pada norma-norma budaya yang telah dibangun nenek moyang kita dengan cara tetap saling menghargai, menghormati, dengan norma-norma sosial,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, dunia siber dapat diakses siapapun, dan ekspresi kita akan menjadi sebuah rekam jejak digital yang tidak akan pernah terhapus.

“Saya berharap netizen agar lebih sadar pada ruang syber dengan mematuhi Undang-undang ITE,” pungkasnya.

Tampak hadir pada kesempatan kali ini, Wakil Bupati, Dr. H. Immawan Wahyudi, M.H., Kepala Dinas Kominfo DIY, Ir. Rony Primanto Hari, M.T., Kepala Dinas Kominfo Gunungkidul, Ir. Purnamajaya, M.U.M., Kepala Inspektorat, Sujarwo, Kepala DP3AKBPMD, Sujoko, Kepala Bakesbangpol, Wahyu Nugroho, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Widagdo, Camat Ponjong, Johan beserta Forkopimca dan Netizen se-DIY. (Joko)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.