WONOSARI, JUMAT LEGI – Presiden Joko Widodo selalu berada di tengah warga yang dirundung masalah. Ini sesuai dengan komitmen, Negara harus hadir. Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah juga demikian. Di tengah kemelut harga elpiji 3 kg, dia harus melakukan tindakan nyata.
Tataniaga gas melon adalah tataniaga monopoli. Tabung untuk warga miskin pasti telah dihitung secara matematis, sehingga kuota untuk 18 kecamatan ditambah reserve tidak akan meleset.
Bulan Maret 2018 tabung melon melangka. Dalam hal ini pasti ada sesuatu yang salah. Bupati, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mestinya turun tangan, mencari tahu, mengapa melon menghilang.
OPD yang berkaitan dengan problema warga miskin adalah Dinas Sosial. Kiprah yang diharapkan adalah menyajikan data baru warga miskin yang dalam hal ini relevan menggunakan gas melon. Tentu saja areanya meliputi 18 kecamatan.
Dalam hal pemutakhiran data warga miskin, secara struktural Dinas Sosial bisa meminta kepada 144 Kepala Desa. Jumlah warga miskin disandingkan dengan kuota melon bisa digunakan untuk bahan kajian dan analisa. Dari situ mudah ditemukan jalan keluar.
Tidak ada alasan Dinas Sosial Gunjngkidul mengelak. Mengacu pagu dana 2017, OPD ini dibiayai Bupati sebesar Rp 2.619.667.500,00. Tahun 2018 logikanya lebih dari itu, atau minimal sama.
besi ekonomi. Pertanyaannya, melambung karena barang tidak ada, atau karena persoalan lain. Yang bisa menjawab pernyataan ini adalah Bupati.
Kongkritnya, Dinas Sosial bertindaK sebagai penyaji data warga miskin, sementara Dinas Perindustrian Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja selaku eksekutor, mencari dan menindak para pengambil gas jatah warga miskin. (Bambang Wahyu Widayadi)