Menyamar Sebagai Anggota TNI, Akhirnya Terbongkar

923

SLEMAN, Senin Wage-Kedok penyamaran AS alias Kamdi 43, sebagai anggota TNI berpangkat Kapten akhirnya terbongkar. AS yang diketahui warga Pedusunan Kemudo, RT/RW.01/01, Desa Kemudo,  Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten telah diamankan di ruang tahanan penjagaan Kodim 0732/Sleman, Sabtu malam, (14/10).

Dalam aksinya, AS menipu korbannya yakni YF 48,warga Pedusunan Krawiratan Kopatan,  RT/RW.02/01, Desa Umbulmartanu, Kecamatan Ngemplak, Sleman.  Tak tangung-tanggung AS pun sukses merayu hingga menikahi secara siri. Sedangkan AS sendiri sebetulnya sudah memiliki istri sah yakni SW yang saat ini tinggal di rumah kontrakannya di Parkiran pintu masuk terminal Giwangan, Kota Yogyakarta.

Komandan Kodim 0732 Sleman,Letkol Arm Djoko Sudjarwo menjelaskan, kedok penyamaran AS terbongkar bermula saat adanya kegiatan anjangsana oleh Bhabinsa Koramil 07/Ngemplak dan Anggota Unit Intel Kodim 0732/Sleman ke rumah YF pada Jumat, (13/10).

“Dalam kegiatan anjangsana tersebut YF kebetulan tidak berada ditempat dan anggota hanya ditemui oleh anak kandungnya, ” jelas Letkol Arm Djoko Sudjarwo.

Djoko Sudjarwo menjelaskan, dalam kegiatan anjangsana tersebut, anak YF menyampaikan bahwa ibunya berhubungan dengan AS, seorang TNI-AD, yang berdinas di Rindam IV/Diponegoro Magelang, Jawa Tengah. Cuma dia kurang mengetahui tentang pangkat, dan prosedur pengajuan pernikahan di instansi TNI-AD, hingga akhirnya ibunya bisa menikah siri dengan AS.

“keluarganya hanya mengetahui penjelasan dari AS yang saat ini telah menjadi ayah tirinya,” lanjut Djoko.

Dari keterangan anak YF, lanjut Sudjarwo, ibunya sudah dinikahi secara Agama Islam oleh AS sekitar awal bulan September 2017 lalu. Saat itu AS hanya menunjukkan bukti pengajuan nikah di Rindam IV/Diponegoro, tetapi proses pengajuan ke Rindam tidak mengajak YF ke Satuan Rindam-IV/Diponegoro.

“AS dan YF memang sudah tinggal satu rumah, tidak ada hal yang mencurigakan, bahkan AS setiap hari berpamitan kerja berdinas ke Rindam-IV/Diponegoro Magelang, Jawa Tengah,” terangnya.

Setelah beberapa saat anak YF bercerita banyak tentang ayah tirinya, barulah diketahui AS hanyalah TNI gadungan. Menindak lanjuti hal tersebut, Dandim 0732 Sleman segera memerintahkan kepada Anggota Unit Intel Kodim 0732/Sleman, untuk segera melaksanakan penyelidikan dan pengintaian kembali dengan tujuan agar tidak timbul korban-korban berikutnya.

“Kita segera lakukan penyelidikan, anggota segera mengecek kebenaran di rumah YF, selanjutnya anggota berkoordinasi  dengan warga setempat untuk penggrebekan terhadap AS, ” jelasnya.

Setelah kedatangan anggota  bersama warga dirumah korban, AS pun tidak dapat memberikan bukti bahwa dirinya benar-benar anggota TNI. Setelah itu, oleh anggota akhirnya AS bersama istri sirinya YF langsung dibawa ke Makodim 0732 Sleman untuk dimintai keterangan.

Dari AS, angggota dari Tim Unit Intel Kodim 0732 Sleman telah menyita beberapa barang bukti milik AS, termasuk seragam lengkap TNI, foto kopi KTA TNI, hingga korek berbentuk pistol dan barang bukti lainnya. Red




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.