WONOSARI, Rabu Wage –Kasus pelecehan seksual menimpa PAS (19) warga Piyungan, Bantul, semalam, (23/01). Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, pelaku berinsial RHN (35) warga Playen telah diamankan.
Dijelaskan, peristiwa terjadi Selasa, 23 Januari 2018, pukul 18.30 Wib. Dilaporkan ke SPKT Polres Gunungkidul, Rabu 24 Januari 2018 pukul 00.15 WIB.
Kejadian berlangsung di jalan Wonosari – Yogyakarta tepatnya di hutan Tleseh, Playen, Gunungkidul.
Kapolres menjelaskan, Selasa 23 Januari 2018, pukul 18.30 WIB. PAS mengendarai sepeda motor dari Yogyakarta berniat pulang ke Gading VI, Playen, Gunungkidul. Sampai di TKP, sepeda motor PAS dipepet sepeda motor RHN.
“Pelaku meremas payudara kanan PAS. RHN langsung melarikan diri,” ujar Ahmad Fuady, (24/01).
Saat ini RHN telah ditahan, guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. Setelah diperiksa, RHN mengaku, perbuatan asusila tersebut dilakukan baru sekali ini.
“Saya menghimbau kalau mungkin ada warga masyarakat yang merasa diperlakukan sama seperti PAS supaya segera melaporkan ke pihak berwajib,” pinta Kapolres.
Ditambahkan, pelecehan seksual yang dilakukan RHN melanggar Pasal 281 KUHP atau 289 KUHP.
Reporter: W. Joko Narendro_ig
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…