GIRISUBO-KAMIS KLIWON | Kecelakaan lalu-lintas antara Sepeda motor dengan mobil terjadi di Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS), tepatnya di Simpang Empat Jepitu, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul. Akibatnya pengendara motor mengalami patah tulang pipi dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit, Selasa (02/01/2024).
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Gunungkidul Iptu Darmadi menerangkan, sebelum terjadi kecelakaan, sepeda motor Honda Supra dengan Nomor Polisi (NoPol) AB-2627-W yang dikendarai oleh Purwanto (59) warga Kenteng RT002 RW 020, Kalurahan Botodayaan, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, berjalan dari Utara (Kenteng).
Sesampainya di tempat kejadian, Darmadi berujar, pada jalan simpangan empat yang tidak sama, pengendara sepada motor bermaksud berbelok ke arah Barat (Jepitu) dan pada saat yang bersamaan dari arah Barat (Jepitu) melaju kendaraan Suzuki Swift dengan Nomor Polisi (NoPol) AB-1164-IX yang dikemudikan oleh Adyastri Cahya Utami, warga Sumur, RT 007 RW 002, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul.
“karena jarak yang terlalu dekat dan kedua pengendara tidak dapat menghindar sehingga terjadi kecelakaan,” ujar Darmadi.
Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut, namun pengendara sepeda motor mengalami patah tulang bagian pipi dan harus dirawat di RSUD Wonosari, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit PKU Yogyakarta.
(A Yuliantoro)




