POLITIK

NasDem Tak Pernah Memberi Ijin Benyamin Sudarmadi Lompat Pagar

“Namun kalau NasDem dianggap mengijinkan itu salah besar. Mengijinkan berarti merekomendasi Kadernya untuk bergerak melompat-lompat. Tidak. Dia  mundur sendiri karena kepentingan pribadi. Itu dibuktikan  dengan adanya surat pengunduran diri bermeterai cukup,” tegas dia.

Menurutnya  masyarakat perlu diberikan pemahaman politik agar faham betul  tentang perbedaan kata diijinkan dan mengundurkan diri.

“Istilah diijinkan berarti ada rekomendasi agar mewakili Partai NasDem untuk Partai lain. Mengundurkan diri artinya keluar dengan  kemauan sendiri. Ini kamentar kami sebagai Ketau DPD NasDem Gunungkidul, agar tidak salah tafsir,” jelas Supardjo.

Menyinggung tindak lanjut soal surat pengunduran diri itu menurut Ketua DPD NasDem adalah disesuaikan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Di sana dinyatakan, anggota partai habis keanggotaannya bila pertama meninggal dunia, kedua diberhentikan oleh Partai, dan ketiga mengundurkan diri.

“Terkait Pak Ben,  Partai tidak perlu menindaklanjuti karena otomatis keanggotaan beliau hilang” pungkasnya. (Bambang Wahyu Widayadi)

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

1 minggu ago

Diduga Mencuri Sepeda Gunung, Oknum Anggota SatPol PP Diamankan Polisi

WONOSARI - SABTU PON, Sebuah  tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…

2 minggu ago

DPPPAPPKB dan Polres Gunungkidul Bersinergi Kawal Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

2 minggu ago

Hendak Beli Tiket Bus, Seorang Pria Meninggal Mendadak di Pinggir Jalan

GUNUNGKIDUL – SELASA PON, Seorang laki-laki berinisial S (64), warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, ditemukan…

2 minggu ago

Pengemudi Inova Mengantuk Tabrak 3 Sepeda Motor, 8 Orang Luka – Luka

PALIYAN - MINGGU PAHING, Pengemudi Toyota Inova diduga mengantuk mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalan Paliyan-Saptosari,…

3 minggu ago

Living Law: Ikhtiar USHP FH UJB Menjawab Tantangan Hukum Perdata Kontemporer

YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIT Studi Hukum Perdata (USHP) Fakultas Hukum Universitas Janabadra resmi meluncurkan…

3 minggu ago