POLITIK

NasDem Tak Pernah Memberi Ijin Benyamin Sudarmadi Lompat Pagar

“Namun kalau NasDem dianggap mengijinkan itu salah besar. Mengijinkan berarti merekomendasi Kadernya untuk bergerak melompat-lompat. Tidak. Dia  mundur sendiri karena kepentingan pribadi. Itu dibuktikan  dengan adanya surat pengunduran diri bermeterai cukup,” tegas dia.

Menurutnya  masyarakat perlu diberikan pemahaman politik agar faham betul  tentang perbedaan kata diijinkan dan mengundurkan diri.

“Istilah diijinkan berarti ada rekomendasi agar mewakili Partai NasDem untuk Partai lain. Mengundurkan diri artinya keluar dengan  kemauan sendiri. Ini kamentar kami sebagai Ketau DPD NasDem Gunungkidul, agar tidak salah tafsir,” jelas Supardjo.

Menyinggung tindak lanjut soal surat pengunduran diri itu menurut Ketua DPD NasDem adalah disesuaikan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Di sana dinyatakan, anggota partai habis keanggotaannya bila pertama meninggal dunia, kedua diberhentikan oleh Partai, dan ketiga mengundurkan diri.

“Terkait Pak Ben,  Partai tidak perlu menindaklanjuti karena otomatis keanggotaan beliau hilang” pungkasnya. (Bambang Wahyu Widayadi)

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Adu Banteng CBR Vs Supra, Satu Korban Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…

1 bulan ago

Cuaca Yogya Hari Ini, Hujan Disertai Petir

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…

1 bulan ago

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

2 bulan ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

2 bulan ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

2 bulan ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

2 bulan ago