GIRISUBO, Kamis Legi–Sedang asyik ngedur (red-lembur) berjudi hingga pukul 03.00 WIB, 7 warga Girisubo tak menyadari jika aktivitasnya diintai polisi. Akibatnya mereka tak berkutik saat Unit Reskrim Polsek Girisubo menggerebek judi dadu goncang yang dilakukan.
Menurut Kapolsek Girisubo, AKP Mursidiyanto, ketujuh orang itu rata-rata berprofesi sopir, swasta dan buruh.
“Mereka sedang berjudi di rumah Par 41, warga RT/RW 02/03, Padukuhan Teken, Desa Tileng, Kecamatan Girisubo hingga menjelang Subuh,” terang Mursidiyanto, Kamis (07/12).
Ketujuh orang itu adalah Yad 55, Mis 35, dan Par 41, warga Tileng, WP 26, warga Ngrancah, Jerukwudel, Sup 35, warga Duwet, Jerukwudel, Sut 43, warga Wonontoro, Pucung, serta Har 38, warga Wuni, Nglindur.
“Dari tangan mereka kita sita uang tunai Rp 1.107.000,-, 3 buah mata dadu, 1 pengguncang dadu,1 piringan dadu, 1 lembar lapak dadu, 2 tikar dan 1 cething,” tambah Kapolsek Girisubo.
Selanjutnya ketujuh penjudi ini digiring ke Mapolsek Girisubo untuk dilakukan penyidikan atas tindak pidana perjudian sesuai dengan pasal 303 KUHP. Red
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…