HUKUM & KRIMINAL

Operasi Ketupat, Polisi Berhasil Ungkap 2 Kasus Pencurian

“Kedua pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,”imbuhnya.

Sementara ungkap kasus lain yakni, atas dasar laporan kejadian pencurian toko, wilayah Desa Kepek, Wonosari dengan korban Yohan Hendrawan. Yohan menjadi korban pencurian uang sejumlah Rp 30 juta yang disimpan di laci toko. Polisi yang mendapatkan laporanpun langsung melakukan olah TKP dan pengumpulan barang bukti.

“Setelah melakukan penyelidikam pelaku berinisial T (43) warga Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya,”tandasnya. Fajar

Video: Polisi Berhasil Ungkap 2 Kasus Pencurian

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

1 minggu ago

Diduga Mencuri Sepeda Gunung, Oknum Anggota SatPol PP Diamankan Polisi

WONOSARI - SABTU PON, Sebuah  tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…

2 minggu ago

DPPPAPPKB dan Polres Gunungkidul Bersinergi Kawal Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

2 minggu ago

Hendak Beli Tiket Bus, Seorang Pria Meninggal Mendadak di Pinggir Jalan

GUNUNGKIDUL – SELASA PON, Seorang laki-laki berinisial S (64), warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, ditemukan…

2 minggu ago

Pengemudi Inova Mengantuk Tabrak 3 Sepeda Motor, 8 Orang Luka – Luka

PALIYAN - MINGGU PAHING, Pengemudi Toyota Inova diduga mengantuk mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalan Paliyan-Saptosari,…

2 minggu ago

Living Law: Ikhtiar USHP FH UJB Menjawab Tantangan Hukum Perdata Kontemporer

YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIT Studi Hukum Perdata (USHP) Fakultas Hukum Universitas Janabadra resmi meluncurkan…

3 minggu ago