WONOSARI-SABTU WAGE | Dadang Iskandar, tokoh anti korupsi melayangkan surat ke Inspektorat Daerah Gunungkidul. Isi surat berupa permintaan agar dugaan korupsi dana desa Getas dan suap ke oknum inspektoratda diusut tuntas.
Dalam surat tertanggal 15 Juli 2021 disebutkan bahwa dugaan suap yang diterima oknum Inspektoratda sebesar Rp 78 juta.
“Data tersebut kami dapatkan dari warga Kalurahan Getas,” ujar Dadang Iskandar, usai menyerahkan surat kepada Inspektur Sujarwo, Jumat pagi, 16-7-2021.
Dugaan korupsi Dana Desa menurut Dadang Iskandar mengakibatkan kerugian negara hingga satu milyar rupiah lebih.
Untuk itu dia meminta oknum yang inspektorat daerah yang diduga telah menerima aliran dana dari desa Getas diusut tuntas, tanpa menyebut nama oknum yang dimaksud.
Diminta menjelaskan terkait uang Rp 78 juta, Kepala Inspektorat Daerah Gunungkidul, Drs. Sujarwo menyatakan, dana tersebut berupa setoran atau pengembalian ke kas negara maupun ke kas desa Getas.
Dana yang disebut sebesar Rp 78 juta menurut Sujarwo merupakan hasil temuan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Wonosari.
“Maaf ya, karena kasus ini sudah ditangani Kejaksaan, maka saya tidak bisa menyampaikan ke publik,” pungkas Sujarwo. (Bambang Wahyu)
YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…
GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…
GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…