WONOSARI-SABTU WAGE | Dadang Iskandar, tokoh anti korupsi melayangkan surat ke Inspektorat Daerah Gunungkidul. Isi surat berupa permintaan agar dugaan korupsi dana desa Getas dan suap ke oknum inspektoratda diusut tuntas.
Dalam surat tertanggal 15 Juli 2021 disebutkan bahwa dugaan suap yang diterima oknum Inspektoratda sebesar Rp 78 juta.
“Data tersebut kami dapatkan dari warga Kalurahan Getas,” ujar Dadang Iskandar, usai menyerahkan surat kepada Inspektur Sujarwo, Jumat pagi, 16-7-2021.
Dugaan korupsi Dana Desa menurut Dadang Iskandar mengakibatkan kerugian negara hingga satu milyar rupiah lebih.
Untuk itu dia meminta oknum yang inspektorat daerah yang diduga telah menerima aliran dana dari desa Getas diusut tuntas, tanpa menyebut nama oknum yang dimaksud.
Diminta menjelaskan terkait uang Rp 78 juta, Kepala Inspektorat Daerah Gunungkidul, Drs. Sujarwo menyatakan, dana tersebut berupa setoran atau pengembalian ke kas negara maupun ke kas desa Getas.
Dana yang disebut sebesar Rp 78 juta menurut Sujarwo merupakan hasil temuan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Wonosari.
“Maaf ya, karena kasus ini sudah ditangani Kejaksaan, maka saya tidak bisa menyampaikan ke publik,” pungkas Sujarwo. (Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL - RABU KLIWON, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., mengapresiasi kinerja UPK Satu…
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Naniek S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya. Naniek mundur dari…
GUNUNGKIDUL - SENIN PON, Semangat warga Padukuhan Lemahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul dalam kegiatan…
SAPTOSARI – MINGGU PAHING, Dampak kekeringan akibat kemarau panjang mulai dirasakan oleh sebagian warga di…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…
GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…