Pegiat Anti Korupsi Menekan, Inspektorat Berkelit

1171

WONOSARI-SABTU WAGE | Dadang Iskandar, tokoh anti korupsi melayangkan surat ke Inspektorat Daerah Gunungkidul. Isi surat berupa permintaan agar dugaan korupsi dana desa Getas dan suap ke oknum inspektoratda diusut tuntas.

Dalam surat tertanggal 15 Juli 2021 disebutkan bahwa dugaan suap yang diterima oknum Inspektoratda sebesar Rp 78 juta.

“Data tersebut kami dapatkan dari warga Kalurahan Getas,” ujar Dadang Iskandar, usai menyerahkan surat kepada Inspektur Sujarwo, Jumat pagi, 16-7-2021.

Dugaan korupsi Dana Desa menurut Dadang Iskandar mengakibatkan kerugian negara hingga satu milyar rupiah lebih.

Untuk itu dia meminta oknum yang inspektorat daerah yang diduga telah menerima aliran dana dari desa Getas diusut tuntas, tanpa menyebut nama oknum yang dimaksud.

Diminta menjelaskan terkait uang Rp 78 juta, Kepala Inspektorat Daerah Gunungkidul, Drs. Sujarwo menyatakan, dana tersebut berupa setoran atau pengembalian ke kas negara maupun ke kas desa Getas.

Dana yang disebut sebesar Rp 78 juta menurut Sujarwo merupakan hasil temuan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Wonosari.

“Maaf ya, karena kasus ini sudah ditangani Kejaksaan, maka saya tidak bisa menyampaikan ke publik,” pungkas Sujarwo. (Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.