HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

WONOSARI, (Selasa Pon)-Dua orang pelaku pelemparan kaca mobil milik Hamzah Arfah Susanto (34) warga Watu Gilang A, Desa Mulusan, Kecamatan Paliyan di Jl. Wonosari-Paliyan tepatnya di Desa Wareng, Kecamatan Wonosari pada Jumat, (13/07) lalu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Wonosari Kompol Sutama, didampingi Panit Reskrim Iptu Edi Sosiawan menyampaikan, dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni IK (32)warga Kebondalem, Madurejo, Prambanan, Sleman dan WS (25) warga Rejosari, Serut, Gedangsari, Gunungkidul.

“Keduanya dijerat pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” kata Iptu Edi, Selasa, (17/07).

Dikatakan Edi, dari para tersangka polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat, Nopol AB 5166 YM, warna biru putih.

Telah diberitakan sebelumnya bahwa kejadian tersebut berawal saat korban melintas di TKP menggunakan mobil Honda Brio Nopol AB 1061 AW. Namun sampai ditempat tersebut ada dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan yang tiba-tiba melempar batu kearah mobil korban hingga pecah kaca depan mobil.

“Korban langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku tertangkap dan sempat menjadi korban amukan massa,” jelasnya.

Kedua pelaku akhirnya di amankan di Polsek Wonosari. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp 5.000.000, 00. (lima juta rupiah). Red

infogunungkidul

Recent Posts

Cuaca Yogya Hari Ini, Hujan Disertai Petir

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…

19 jam ago

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

1 minggu ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

1 minggu ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

1 minggu ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

1 minggu ago

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

1 minggu ago