Wonosari – Jum’at Legi| Jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul berhasil membekuk pelaku kasus penyerangan dengan senjata tajam (Sajam) di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen beberapa waktu lalu. Pelaku diringkus petugas pada Sabtu, (22/08/2020).
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana mengatakan, bahwa proses pengungkapan hingga penangkapan pelaku berlangsung cukup cepat. Tak lebih dari 1 kali 24 jam pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti. Kedua pelaku tersebut yakni laki-laki berinisial AF (24) dan HF (21).
“Keduanya berasal dari Tempel, Kabupaten Sleman, proses penangkapan ini juga terbantu oleh rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian,” katanya Jum’at (28/08/2020) pagi, saat Konfrensi Pers di Mapolres Gunungkidul.
Riyan mengatakan, aksi pelaku bersama 2 orang rekan lain bermaksud melakukan pencurian dengan pemberatan. Namun di pertengahan jalan AF dan HF berganti sasaran. Aparat terpaksa mengambil tindakan pada saat penangkapan lantaran, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri.
“2 orang selain AF dan HF tidak kami libatkan dalam ungkap kasus ini,” kata Riyan.
Berdasarkan kejadian ini, petugas menyita 1 unit sepeda motor, 1 ponsel, dan 1 tas kecil. Kedua pelaku kemudian dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. (Hery)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…