Wonosari – Jum’at Legi| Jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul berhasil membekuk pelaku kasus penyerangan dengan senjata tajam (Sajam) di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen beberapa waktu lalu. Pelaku diringkus petugas pada Sabtu, (22/08/2020).
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana mengatakan, bahwa proses pengungkapan hingga penangkapan pelaku berlangsung cukup cepat. Tak lebih dari 1 kali 24 jam pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti. Kedua pelaku tersebut yakni laki-laki berinisial AF (24) dan HF (21).
“Keduanya berasal dari Tempel, Kabupaten Sleman, proses penangkapan ini juga terbantu oleh rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian,” katanya Jum’at (28/08/2020) pagi, saat Konfrensi Pers di Mapolres Gunungkidul.
Riyan mengatakan, aksi pelaku bersama 2 orang rekan lain bermaksud melakukan pencurian dengan pemberatan. Namun di pertengahan jalan AF dan HF berganti sasaran. Aparat terpaksa mengambil tindakan pada saat penangkapan lantaran, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri.
“2 orang selain AF dan HF tidak kami libatkan dalam ungkap kasus ini,” kata Riyan.
Berdasarkan kejadian ini, petugas menyita 1 unit sepeda motor, 1 ponsel, dan 1 tas kecil. Kedua pelaku kemudian dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. (Hery)
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…