PEMKAB GUNUNGKIDUL

Pelantikan Ulang Pejabat ASN di Gunungkidul Bukan Kesalahan Sunaryanta Semata

GUNUNGKIDUL-MINGGU KLIWON | Pelantikan ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Admisnistrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, memicu tanggapan dan kajian berbagai pihak. Diantara pendapat public menyatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan kesalahan bupati semata.

Sebelumnya Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta melantik puluhan Pejabat ASN di akhir masa-masa jabatanya pada Maret 2024 lalu.

Meski sempat dibatalkan dengan alasan terkendala batas waktu, Jum’at (26/04) Sunaryanta kembali melakukan pelantikan ulang. Banyak pihak perpendapat bahwa hal tersebut seharusnya menjadi suatu pembelajaran yang tidak boleh kembali terulang.

Pendapat tersebut salah satunya diungkapkan oleh SL. Tokoh, sekaligus juga  pengamat mengatakan bahwa hal tersebut seharusnya tidak perlu terjadi seandainya pembantu-pembantu bupati bekerja dengan baik.

“Harusnya pengalaman seperti ini…ee BKPPD, Sekda itu harus cermat di dalam..ee melihat aturan. Sehingga apa yang disajikan pada bupati itu sudah fight dan tidak ada insiden seperti ini. Ini sebagai pembelajaran bagi pejabat pemangku kepentingan kaitan dengan pelantikan,” tulis SL menanggapi pelantikan ulang yang terjadi baru-baru ini.

Bupati, SL berujar, dalam melantik sudah tidak ada kendala yang berkaitan dengan teknis. Sekda harus berani memberikan masukan, saran pada bupati, sehingga kedepan kejadian serupa tidak perlu terulang.

“Bahwa itu kesalahan tidak pada bupati tetapi dari teknis, karena bupati menjalankan kebijakan berdasarkan masukan dari Sekda maupun BKPPD,” ungkap SL yang juga mantan Pejabat Pemkab Gunungkidul.

“Sekda harusnya tidak hanya ngah-ngih tapi tidak berani memberikan masukan. Sama juga menjerumuskan bupati, padahal bupati jika diberikan masukan apa adanya saya yakin bisa menerima,” tambahnya.

SL berpendapat, Sekda harus sadar sebagai orang tuanya ASN se-Gunungkidul harus memiliki keberanian untuk memberikan masukan terhadap bupati.

Meski pelantikan ulang tidak hanya terjadi di Kabupaten Gunungkidul, namun kebijakan lain, menurut SL juga akan berpotensi tidak tepat jika Sekda tidak menberikan masukan maupun saran.

Sebelumnya pelantikan ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Admisnistrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, dilaksanakan di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Puluhan ASN tersebut sebelumnya telah mengikuti pelantikan dan mendapatkan SK Bupati pada 22 Maret 2024 lalu. Bahkan sebelum terjadi pembatalan beberapa pejabat telah berkantor di kantor baru sesuai jabatan masing-masing.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati No 51/UP/Kep.D/D.4, dan SK No.52/Up/Kep.D/D.4 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Bupati Sunaryanta melantik sejumlah 72 ASN. (Mh)

infogunungkidul

Recent Posts

Polres Gunungkidul akan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Brutal Terhadap Seorang Remaja di Wonosari

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…

3 hari ago

Remaja di Gunungkidul Dikeroyok, Disiram Miras, Luka Dilumuri Garam

WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…

4 hari ago

Kliwon Ditemukan Selamat di Hutan Sanglor

GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…

1 minggu ago

Seorang Pria ODGJ Ditemukan Gantung Diri

GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…

2 minggu ago

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

3 minggu ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

4 minggu ago