PEMKAB GUNUNGKIDUL

Pembatasan Bacalon Kades Maksimal Lima Pada Pilkades 2019 Bermasalah

WONOSARI – Selasa Legi | Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan Pilkades Serentak Sabtu Pahing 23 November 2019. Pendaftar dibatasi. Setelah dirunut ke UUD 1945, pembatasan itu menghalangi hak politik warga negara.

Menurut penjelasan Sujoko, Kepala DP3AKBPMD Peraturan Bupati Gunungkidul itu memang mengamanatkan pembatasan tersebut.

“Minimal dua, maksimal lima,” papar Sujoko, di ruang kerjanya, Selasa (08/10/19).

Peraturan Bupati Gunungkidul, menurutnya telah sejalan dengan Perda, Permendagri, bahkan Undang-Undang.

Sementara itu sumber dari segala sumber hukum (UUD 1945) mengamanatkan berbeda.

Dalam Pasal 28D Ayat 3 disebutkan, setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Publik menilai pembatasan bacalon kades maksimal lima, jelas bertentangan dengan konstitusi.

Sujoko mengakui, bahkan menyatakan setuju terhadap item bacalon kades minimal dua. Ketika diminta pendapat pembatasan maksimal lima, dia enggan berkomentar.

Video Terkait:

Joko Priyatmo (Jepe) Pengamat politik dan ketatanegaraan mengaku tidak kaget, ketika salah satu bacalon kades Desa Bunder, Kecamatan Patuk, kemudian melayangkan protes dalam bentuk mosi tidak percaya kepada Panitia.

“Saya yakin Panitia Pilkades Desa Bunder telah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Tetapi karena aturannya bertentangan dengan konstitusi, maka terjadilah ribut-ribut itu.

Dia menyarankan, undang-undang yang menjadi acuan Pilkades perlu dilakukan revisi. Kelak, kata dia,  Perdanya pun demikian, supaya tidak ada Perbup yang menelikung hak warga negara.

Keputusan Mahkamah Konstitusi pun, menurutnya telah mengamanatkan, kembali kepada Pasal 28D Ayat 3. (Bambang Wahyu Widayadi)

infogunungkidul

Recent Posts

Rektor UGM Buka Rangkaian PIONIR, Sambut 11.099 Mahasiswa Baru

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…

21 jam ago

Momentum HUT RI ke-81, SD Muhammadiyah Mulusan II Unjuk Kemajuan

GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…

1 hari ago

Seorang Kakek asal Gunungkidul Tewas Tertemper Kereta Api

SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul,  DIY tewas…

1 hari ago

Ratusan Kakak Asuh Maba UPN Veteran Yogya Jalani Pelatihan Bela Negara di AAU

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…

1 hari ago

Kekeringan Akibat Kemarau Panjang di Gunungkidul Menjadi Perhatian Banyak Pihak

RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…

5 hari ago

KKN IPB Kenalkan Program Tani Hayati di Gunungkidul

WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…

6 hari ago