PEMKAB GUNUNGKIDUL

Pembatasan Bacalon Kades Maksimal Lima Pada Pilkades 2019 Bermasalah

WONOSARI – Selasa Legi | Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan Pilkades Serentak Sabtu Pahing 23 November 2019. Pendaftar dibatasi. Setelah dirunut ke UUD 1945, pembatasan itu menghalangi hak politik warga negara.

Menurut penjelasan Sujoko, Kepala DP3AKBPMD Peraturan Bupati Gunungkidul itu memang mengamanatkan pembatasan tersebut.

“Minimal dua, maksimal lima,” papar Sujoko, di ruang kerjanya, Selasa (08/10/19).

Peraturan Bupati Gunungkidul, menurutnya telah sejalan dengan Perda, Permendagri, bahkan Undang-Undang.

Sementara itu sumber dari segala sumber hukum (UUD 1945) mengamanatkan berbeda.

Dalam Pasal 28D Ayat 3 disebutkan, setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Publik menilai pembatasan bacalon kades maksimal lima, jelas bertentangan dengan konstitusi.

Sujoko mengakui, bahkan menyatakan setuju terhadap item bacalon kades minimal dua. Ketika diminta pendapat pembatasan maksimal lima, dia enggan berkomentar.

Video Terkait:

Joko Priyatmo (Jepe) Pengamat politik dan ketatanegaraan mengaku tidak kaget, ketika salah satu bacalon kades Desa Bunder, Kecamatan Patuk, kemudian melayangkan protes dalam bentuk mosi tidak percaya kepada Panitia.

“Saya yakin Panitia Pilkades Desa Bunder telah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Tetapi karena aturannya bertentangan dengan konstitusi, maka terjadilah ribut-ribut itu.

Dia menyarankan, undang-undang yang menjadi acuan Pilkades perlu dilakukan revisi. Kelak, kata dia,  Perdanya pun demikian, supaya tidak ada Perbup yang menelikung hak warga negara.

Keputusan Mahkamah Konstitusi pun, menurutnya telah mengamanatkan, kembali kepada Pasal 28D Ayat 3. (Bambang Wahyu Widayadi)

infogunungkidul

Recent Posts

Hari Jadi Karangasem, Puluhan UMKM Gelar Bazar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…

2 hari ago

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…

5 hari ago

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

1 minggu ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

2 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

3 minggu ago