WONOSARI – Selasa Legi | Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan Pilkades Serentak Sabtu Pahing 23 November 2019. Pendaftar dibatasi. Setelah dirunut ke UUD 1945, pembatasan itu menghalangi hak politik warga negara.
Menurut penjelasan Sujoko, Kepala DP3AKBPMD Peraturan Bupati Gunungkidul itu memang mengamanatkan pembatasan tersebut.
“Minimal dua, maksimal lima,” papar Sujoko, di ruang kerjanya, Selasa (08/10/19).
Peraturan Bupati Gunungkidul, menurutnya telah sejalan dengan Perda, Permendagri, bahkan Undang-Undang.
Sementara itu sumber dari segala sumber hukum (UUD 1945) mengamanatkan berbeda.
Dalam Pasal 28D Ayat 3 disebutkan, setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
Publik menilai pembatasan bacalon kades maksimal lima, jelas bertentangan dengan konstitusi.
Sujoko mengakui, bahkan menyatakan setuju terhadap item bacalon kades minimal dua. Ketika diminta pendapat pembatasan maksimal lima, dia enggan berkomentar.
Video Terkait:
Joko Priyatmo (Jepe) Pengamat politik dan ketatanegaraan mengaku tidak kaget, ketika salah satu bacalon kades Desa Bunder, Kecamatan Patuk, kemudian melayangkan protes dalam bentuk mosi tidak percaya kepada Panitia.
“Saya yakin Panitia Pilkades Desa Bunder telah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Tetapi karena aturannya bertentangan dengan konstitusi, maka terjadilah ribut-ribut itu.
Dia menyarankan, undang-undang yang menjadi acuan Pilkades perlu dilakukan revisi. Kelak, kata dia, Perdanya pun demikian, supaya tidak ada Perbup yang menelikung hak warga negara.
Keputusan Mahkamah Konstitusi pun, menurutnya telah mengamanatkan, kembali kepada Pasal 28D Ayat 3. (Bambang Wahyu Widayadi)
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…
WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…