INFOGUNUNGKIDUL, SELASA PON
WONOSARI– Hr (26) warga Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, pemerkosa emak-emak W (54), yang merupakan tetangga dekat, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Hr. ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul. Hr. ditahan untuk menjalani proses hukum.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya menjelaskan, atas perbuatannya, Hr. dijerat pasal 285 KUHP tentang perkosaan, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun.
“Ancaman hukumannya jelas yaitu maksimal 12 tahun penjara,” tegas Riko Sanjaya, Selasa, (12/02).
Dia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, polisi mendapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan Hr. sebagai tersangka.
“Dari hasil visum tim medis diketahui adanya luka baru dikemaluan korban,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Hr. nekad memperkosa W tetangganya Minggu, (10/02) dini hari silam.
Hr. menurut Riko dalam kondisi mabuk berat menyelinap ke kamar W kemudian menyetubuhinya secara paksa. Aksi mesum Hr diketahui oleh menantu dan anak korban hingga Hr ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga sebelum diserahkan ke pihak berwajib.
Penulis: Ag/ig
Foto utama: Ilustrasi-Ist
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…