INFOGUNUNGKIDUL, SELASA PON
WONOSARI– Hr (26) warga Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, pemerkosa emak-emak W (54), yang merupakan tetangga dekat, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Hr. ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul. Hr. ditahan untuk menjalani proses hukum.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya menjelaskan, atas perbuatannya, Hr. dijerat pasal 285 KUHP tentang perkosaan, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun.
“Ancaman hukumannya jelas yaitu maksimal 12 tahun penjara,” tegas Riko Sanjaya, Selasa, (12/02).
Dia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, polisi mendapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan Hr. sebagai tersangka.
“Dari hasil visum tim medis diketahui adanya luka baru dikemaluan korban,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Hr. nekad memperkosa W tetangganya Minggu, (10/02) dini hari silam.
Hr. menurut Riko dalam kondisi mabuk berat menyelinap ke kamar W kemudian menyetubuhinya secara paksa. Aksi mesum Hr diketahui oleh menantu dan anak korban hingga Hr ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga sebelum diserahkan ke pihak berwajib.
Penulis: Ag/ig
Foto utama: Ilustrasi-Ist
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…