Categories: HUKUM & KRIMINAL

Pemerkosa Emak-Emak, Warga Baleharjo Diancam 12 Tahun Penjara

INFOGUNUNGKIDUL, SELASA PON

WONOSARI– Hr (26) warga Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, pemerkosa emak-emak W (54), yang merupakan tetangga dekat, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Hr. ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul. Hr. ditahan untuk menjalani proses hukum.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya menjelaskan, atas perbuatannya, Hr. dijerat pasal 285 KUHP tentang perkosaan, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun.

“Ancaman hukumannya jelas yaitu maksimal 12 tahun penjara,” tegas Riko Sanjaya, Selasa, (12/02).

Dia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, polisi mendapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan Hr. sebagai tersangka.

“Dari hasil visum tim medis diketahui adanya luka baru dikemaluan korban,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Hr. nekad memperkosa W tetangganya Minggu, (10/02) dini hari silam.

Hr. menurut Riko dalam kondisi mabuk berat menyelinap ke kamar W kemudian menyetubuhinya secara paksa. Aksi mesum Hr diketahui oleh menantu dan anak korban hingga Hr ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga sebelum diserahkan ke pihak berwajib. 

Penulis: Ag/ig
Foto utama: Ilustrasi-Ist

infogunungkidul

Recent Posts

Hari Jadi Karangasem, Puluhan UMKM Gelar Bazar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…

4 hari ago

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…

6 hari ago

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

1 minggu ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

3 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

3 minggu ago