Di samping itu, Hani mengingatkan agar KPPS memastikan dapilnya karena terkadang terjadi surat suara tertukar dengan dapil lain.
Di tempat yang sama, Drs. Mulat Martono, M.Si Kabid Bina Idiologi dan Ketahanan Nasional Bakesbangpol menyatakankan, masyarakat masih belum memahami tata cara pemilihan karena pemilu saat ini ada 5 surat suara yang akan dicoblos.
“Untuk itu, tokoh agama dan masyarakat diminta turut menyampaikan tata cara pencobolosan,” timpalnya.
BACA JUGA: Bawaslu Gunungkidul Bantah Menyepakati SE KPU DIY 062
Sementara KH. Arif Gunadi, SAg., M.Pd.I Ketua PC NU, Kementrian Agama Gunungkidul menyebutkan, saresehan itu merupakan ajang para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda untuk mensukseskan Pemilu 2019
“Semua pihak harus saling mengisi agar proses pesta demokrasi 2019 berjalan dengan baik,” kata Arif. Red.






