JAKARTA, Sabtu Wage-Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS mengatakan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2017 yang lulus tes pada kementerian/ lembaga telah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai CPNS. Dalam siaran pers dia menyebut, meski CPNS telah mengantongi NIP tidak otomatis diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Untuk menjadi PNS, ada beberapa ketentuan dan kualifikasi yang harus dipenuhi,” tulis siaran pers tersebut.
Ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Pasal 34 ayat (1) sampai (5), menyebut 6 (enam) persyaratan.
Pertama, CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun.
Kedua, masa percobaan yang dimaksud pada ayat (1) merupakan masa prajabatan.
Ketiga, masa prajabatan meliputi proses pendidikan dan pelatihan.
Kelima proses pendidikan dan pelatihan dilakukan secara terintegrasi. Hal ini untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme, kebangsaan, kepribadian unggul, dan bertanggungjawab. Di sampng itu untuk memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Keenam, pendidikan dan pelatihan hanya dapat diikuti 1 (satu) kali.
Dalam Pasal 36, ayat 1 dinyatakan Calon PNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan lain yakni lulus pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud pada pasal 34; sera sehat jasmani dan rohani.
Calon PNS yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diangkat menjadi PNS oleh Pejabat Pembuat Kebijakanke dalam jabatan dan pangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CPNS yang tidak memenuhi kualifikasi dan persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dapat diberhentikan dari posisi CPNS.
Lebih jauh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, pasal 37 ayat (2) menyebutkan CPNS dapat pula diberhentikan apabila:
(Disarikan dari Humas BKN)
Redaksi
YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…
BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…
SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, SEBANYAK 876 mahasiswa Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti wisuda lulusan program Doktor,…