WONOSARI-SENIN WAGE | Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Gunungkidul, masih menanti informasi resmi pelaksanaan dari bantuan berbentuk tunai tersebut yang dipastikan akan berlanjut pada tahun 2021 ini. Hal itu diketahui surat resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) RI sudah diedarkan ke dinas terkait di seluruh Indonesia.
Sekretaris Dinkop Gunungkidul, Sih Supriyana mengatakan bahwa, program BPUM berlanjut tahun 2021 ini. Berdasarkan Informasi, program bantuan bagi pelaku usaha mikro tersebut akan dilanjutkan, namun demikian belum ditentukan pastinya kapan tanggalnya nanti.
“Belum lama ini ada rapat koordinasi secara virtual dengan Kemenkop UKM RI,” katanya pada Senin (29/03/2021) siang.
Menurutnya, melalui rapat tersebut baru disampaikan soal rencana pelaksanaan BPUM 2021. Termasuk sosialisasi program bantuan tersebut. Namun pada saat itu belum diinfokan kapan pelaksanaannya dilakukan.
Ia pun meminta masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro bersabar menanti informasi resmi dari Kemenkop UKM. Sebab pihaknya pun juga masih menunggu informasi serupa. Seperti tahun sebelumnya, para calon penerima BPUM akan diminta untuk mendaftarkan diri melalui situs resmi.
“Saat itu, tiap pelaku usaha mikro menerima bantuan berbentuk tunai dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta. Nanti kalau sudah ada info lanjut akan kami sampaikan ke para pelaku usaha mikro,” ujarnya.
Sementara, Plt Kabid UMKM Dinkop Gunungkidul, Esti Rukmi Pratiwi mengatakan bahwa, Penyaluran BPUM pada pelaku usaha mikro terakhir kali dilaksanakan pada Desember 2020 lalu. Calon penerimanya pun para pelaku usaha mikro yang dianggap lolos persyaratan.
“Bantuan tersebut disalurkan dengan cara ditransfer langsung ke rekening penerima, kalau infonya akan ada lagi, tapi resminya masih menunggu informasi dari pusat,” katanya. (Heri)