NGLIPAR, Selasa Legi -Sukarjo, Perangkat Desa Pengkol, Kecamatan Nglipar, diketahui sudah ratusan hari kerja mangkir, namun Pemerintah Desa Pengkol adem ayem saja, tidak segera mengambil tindakan.
Muryanto, Kaur Pemerintahan Desa Pengkol membenarkan bahwa Sukarjo sebagai Kaur perencanaan tidak masuk dari mulai bulan Agustus 2016.
“Kalau dihitung hari kerja sudah 100 hari kerja per hari ini,” ujarnya, Selasa, (16/01).
Dikatakannya, bahwa persoalan Sukarjo sudah dibentuk tim, untuk chek kebenaranya dan kemudian tim yang terdiri dari 5 orang tersebut melaporkan kepada Kepala Desa Pengkol.
“Kemarin sudah saya buatkan pengajuan rekomendasi kepada Pak Camat, terkait pemberhentian saudara Sukarjo, tinggal kita tunggu dari Pak Camat,” lanjut Muryanto.
Sementara itu lambatnya kinerja Pemerintahan Desa Pengkol dikecam pihak Kecamatan Nglipar. Sampai saat ini belum menerima pengajuan rekomendasi persetujuan pemberhentian perangkat Desa Pengkol.
“Sampai saat ini tidak pernah berkoordinasi atau konsultasi dengan kita,” ucap Handoyo, Kabagpem Kecamatan Nglipar.
Sedang pihak kecamatan sendiri sudah 2 kali datang ke Pemdes Pengkol, menanyakan tindak lanjut terkait masalah Sukarjo. Namun, kata Handoyo, sampai sekarang diam saja tidak ada respon.
“Bukan hanya masalah itu saja, masalah APBDes 2018 juga belum dilaporkan, saya mau melihat saja tidak diperbolehkan,” ujarnya kesal.
Semua perangkat kalau di WA atau dihubungi tidak mau mengangkat. Kalau segera ada rekomendasi dari kecamatan, Kades segera memberikan SK pemberhentian dan segera dijadwalkan langkah-langkah berikutnya.
“Untuk mencari Kaur Perencanaan yang baru, sehingga tidak terlalu lama terkatung-katung,” pungkasnya.
Diwaktu berbeda, Sekcam Nglipar, Agus Mantara mengatakan bahwa perencanaan desa itu sangat penting.
“Kalau Pemdes lambat kerjanya, tentu nanti akan menghambat pembangunan desa,” ucapnya.
Reporter: W. Joko Narendro_ig













