WONOSARI-JUMAT PAHING | Larangan Mudik Lebaran 2021 telah resmi diinformasikan oleh pemerintah pusat. Skema Aglomerasi Wilayah pun akan diterapkan demi membatasi mobilitas masyarakat saat Idul Fitri 2021 nanti.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul Sunyoto mengungkapkan, ja menilai Pemerintah pusat tarik-ulur dalam aturan mudik. Sebab, sebelumnya ada pernyataan yang berbeda dari boleh mudik menjadi larangan.
“Tadinya salah satu menteri mengeluarkan pernyataan boleh (mudik), kok sekarang berubah memjadi larangan untuk tidak mudik,” katanya dihubungi pada Jum’at (16/04/2021) siang.
Sunyoto mengklaim, padahal pihaknya sudah siap dengan protokol kesehatan (prokes) yang sudah diterapkannya sejak awal. Sebab penerapannya jadi hal paling dasar jika aktivitas akan aman dari penularan Covid-19. Dengan Lantaran terdapat larangan tersebut, ia pun khawatir sektor pariwisata di Gunungkidul kembali lumpuh seperti tahun lalu. Apalagi sektor ini tengah berangsur pulih dari dampak pandemi.
“Tahun lalu sudah tidak (libur) Lebaran dan kini dilarang lagi, ini jadi pukulan yang berat,” ujarnya.
Sunyoto berharap ada dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul untuk meminimalisir dampak dari larangan mudik. Salah satunya mempromosikan wisata yang menjamin keamanan serta prokesnya. Dikatakannya lebih lanjut, kunjungan lokal bisa dioptimalkan selama masa Lebaran nanti. Adapun usul tersebut sudah disampaikan Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul.
“Jadi salah satu solusi agar sektor di industri pariwisata tetap bergerak,” pungkas Sunyoto. (Heri)






