PEMKAB GUNUNGKIDUL

Pilkada 2020, Pemkab Ingatkan Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan

WONOSARI-SENIN WAGE | Proses Pilkada di masa pandemi seperti ini, sempat memunculkan berbagai kekhawatiran. Berbagai pihak menilai potensi penularan Covid-19 cukup besar lantaran adanya pengumpulan massa pendukung tiap pasangan calon (paslon).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul berkoordinasi dengan KPU untuk para paslon harus diingatkan mengenai protokol kesehatan saat kampanye nanti.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan, bahwa kekhawatiran pemerintah lebih pada massa pendukung saat kampanye. Sebab kepatuhan terhadap protokol kesehatan riskan dilanggar.

“Misalnya perlu ada pembatasan massa, itu kami tekankan agar dijalankan dan diawasi,” kata Dewi Irawaty, Senin (05/10/2020) siang.

Ia pun mengakui, pihaknya tidak bisa intervensi pelaksanaan Pilkada. Kendati begitu, koordinasi terus dilakukan dengan pihak terkait, termasuk meminta pemerintah tingkat kapanewon untuk meningkatkan pengawasan.

“Semua pihak harus bersama-sama secara ketat mengawasi. Jika tak patuh, maka konsekuensinya kegiatan dibubarkan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Dewi.

Senada dengan Dewi Irawaty, Bupati Gunungkidul Badingah menegaskan, bahwa ia tidak ingin ada ledakan kasus Covid-19 karena adanya kegiatan kampanye. Sebab, himbauan ke masyarakat juga semakin dikuatkan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Badingah juga mengaku sudah mengingatkan keempat paslon peserta Pilkada agar menjaga massa pendukung masing-masing. Prinsip 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) tetap tidak boleh diabaikan.

“Tentu saya harap pelaksanaan Pilkada di Gunungkidul tetap lancar dan aman. Akan lebih baik lagi jika kesehatannya juga dijaga,” kata Badingah saat ditemui beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Plt Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul Tri Asmiyanto pada Jumat, (02/10/2020) lalu mencontohan, bahwa ada beberapa paslon yang jumlah massanya banyak saat melakukan dialog tatap muka. Sesuai PKPU 13/2020, pihaknya mengungkapkan, paslon masih diperbolehkan menggelar pertemuan tatap muka dengan peserta maksimal 50 orang. Namun Tri menyampaikan, sebelum pertemuan dimulai jumlah massa yang hadir ternyata melebihi ketentuan.

“Akhirnya dibuat solusi agar pertemuan dibuat 2 sesi, jadi tidak berkerumun dan protokol kesehatan tetap dipatuhi,” katanya. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

Smart Batik Indonesia Kembangkan Ekosistem Batik Sawit di Yogyakarta

YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…

21 jam ago

Dugaan Malpraktik RSUD Wonosari akan Dibawa ke-Majelis Disiplin Profesi

GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…

2 hari ago

Veda Ega Pratama Pembalap Indonesia Asal Gunungkidul Mengukir Sejarah Besar

GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…

2 hari ago

Kekeringan di Gunungkidul, UPZ UP45 Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih di Ngawen

GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…

3 hari ago

Puluhan Gambar Muncul, Berikut Hasil Lengkap Bukaan Cupu Kyai Panjala

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…

6 hari ago

Hari Jadi ke-196, Bupati – Wakil Bupati Gunungkidul Kian Memanas

GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…

1 minggu ago