PEMKAB GUNUNGKIDUL

Pilkada 2020, Pemkab Ingatkan Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan

WONOSARI-SENIN WAGE | Proses Pilkada di masa pandemi seperti ini, sempat memunculkan berbagai kekhawatiran. Berbagai pihak menilai potensi penularan Covid-19 cukup besar lantaran adanya pengumpulan massa pendukung tiap pasangan calon (paslon).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul berkoordinasi dengan KPU untuk para paslon harus diingatkan mengenai protokol kesehatan saat kampanye nanti.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan, bahwa kekhawatiran pemerintah lebih pada massa pendukung saat kampanye. Sebab kepatuhan terhadap protokol kesehatan riskan dilanggar.

“Misalnya perlu ada pembatasan massa, itu kami tekankan agar dijalankan dan diawasi,” kata Dewi Irawaty, Senin (05/10/2020) siang.

Ia pun mengakui, pihaknya tidak bisa intervensi pelaksanaan Pilkada. Kendati begitu, koordinasi terus dilakukan dengan pihak terkait, termasuk meminta pemerintah tingkat kapanewon untuk meningkatkan pengawasan.

“Semua pihak harus bersama-sama secara ketat mengawasi. Jika tak patuh, maka konsekuensinya kegiatan dibubarkan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Dewi.

Senada dengan Dewi Irawaty, Bupati Gunungkidul Badingah menegaskan, bahwa ia tidak ingin ada ledakan kasus Covid-19 karena adanya kegiatan kampanye. Sebab, himbauan ke masyarakat juga semakin dikuatkan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Badingah juga mengaku sudah mengingatkan keempat paslon peserta Pilkada agar menjaga massa pendukung masing-masing. Prinsip 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) tetap tidak boleh diabaikan.

“Tentu saya harap pelaksanaan Pilkada di Gunungkidul tetap lancar dan aman. Akan lebih baik lagi jika kesehatannya juga dijaga,” kata Badingah saat ditemui beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Plt Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul Tri Asmiyanto pada Jumat, (02/10/2020) lalu mencontohan, bahwa ada beberapa paslon yang jumlah massanya banyak saat melakukan dialog tatap muka. Sesuai PKPU 13/2020, pihaknya mengungkapkan, paslon masih diperbolehkan menggelar pertemuan tatap muka dengan peserta maksimal 50 orang. Namun Tri menyampaikan, sebelum pertemuan dimulai jumlah massa yang hadir ternyata melebihi ketentuan.

“Akhirnya dibuat solusi agar pertemuan dibuat 2 sesi, jadi tidak berkerumun dan protokol kesehatan tetap dipatuhi,” katanya. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

1 hari ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 hari ago

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

1 minggu ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

1 minggu ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

1 minggu ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

1 minggu ago