WONOSARI, Senin Wage-Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) tahun anggaran 2019 disepakati DPRD Kabupaten Gunungkidul. Tidak ada kenaikan anggaran karena keuangan belum mencukupi, dan banyak terjadi bencana.
PIWK tahun 2019 ditandatangani kedua belah pihak, Hj. Badingah, S.Sos dengan ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Suharno, SE. Penandatanganan dan penyerahan nota kesepakatan dilakukan pada Rapat paripurna DRPD Kabupaten Gunungkidul, Senin, (29/01).
Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Suharno, SE mengatakan bahwa DPRD memahami dan menyetujui apa yang sudah diusulkan oleh Bupati Gunungkidul.
“Setelah melakukan rapat-rapat dengan badan anggaran, akhirnya kami menyetujui anggaran 15 miliar,” ujarnya.
Dana 15 miliar, lanjut Suharno, terbagi menjadi 18 kecamatan yang harus bisa mengadopsi Desa di seluruh Gunungkidul.
“Disitulah muncul PIWK 6 miliar kami mengusulkan untuk dibagi rata, kemudian sisanya 9 miliar untuk dibagi secara proporsional sesuai dengan undang-undang,” terangnya.
Dasar besar kecilnya anggaran yang diberikan untuk setiap kecamatan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang menyangkut masalah anggaran untuk wilayah kecamatan, tentu disitu penyangkut masalah luas wilayah dan jumlah penduduk.
Terkait dengan tidak dinaikan anggaran PIWK tahun 2019 menurutnya, keadaan kondisi keuangan yang belum mampu. Selain itu karena pada tahun kemarin banyak musibah bencana alam dan memerlukan perbaikan infrastruktur. Sehingga anggaran PIWK tahun 2019 sama dengan tahun 2018 yaitu sebesar 15 miliar.
“Namun untuk tahun 2020 kami akan berusaha menaikan minimal 1 satu kecamatan dapat 1 miliar,” pungkasnya.
Reporter: Joko Narendro_ig













