PANGGANG – Sabtu Wage | Ketegangan antara Pemdes Girikarto dengan Pokdarwis Alam Asri selaku pengelola Pantai Buron dan Gesing (Buges) bermula dari salah paham soal retribusi.
Kades Girikarto, Tuyudi menganggap, bahwa Pokdarwis Alam Asri melanggar Perda, karena menarik retribusi, sementara di pintu masuk Pantai Buges telah ada TPR yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Gunungkidul.
“Saya tidak menarik retribusi. Ke pengunjung, saya meminta jasa pelayanan pariwisata sebesar Rp 5.000,00 untuk keperluan pengembangan fasilitas dan kebersihan pantai,” ujar Aris Sargiyono, Ketua Pokdarwis Alam Asri (8/6).
Menurutnya, Pemerintah Desa Girikarto, tidak pernah berfikir apalagi memfasilitasi pengembangan infrastruktur dan kebersihan pantai Buges.
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…
BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…