WONOSARI, SABTU PAHING -Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkidul, berhasil mengamankan seorang pemuda RD (29), warga Srimartani, Piyungan, Bantul. RD diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis pil Trihexypenidyl, Sabtu (7/4).
“Dia ditangkap di rumahnya dan langsung kami bawa ke Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus,” jelas AKP Tri Wibowo.
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul AKP Tri Wibowo menjelaskan, bahwa proses penangkapan dimulai sejak Jumat, (6/4) malam. Saat itu tim Opsnal Satresnarkoba mencurigai beberapa pemuda tanggung telah menggunakan pil Trihexypenidyl di Kickoff Ledoksari, Kepek,Wonosari.
“Salah satu pemuda tersebut berinisial AS (17) asal Dlingo, Bantul. dari AS itulah diperoleh informasi dari siapa asal pil tersebut,” terangnya.
Kepada awak media Tri Wibowo menambahkan, pihaknya menetapkan satu tersangka berinisial RD yang berperan sebagai penyuplay pil Trihexipenidyl kepada para remaja yang berada di kickoff Ledoksari pada Jumat malam.
Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, Pelaku dijerat dengan pasal 197 jo pasal 106 (1) dan pasal 196 jo pasal 98 (2) dan (3) UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 480 butir pil jenis Trihexypenidyl beserta sejumlah uang tunai dari hasil penjualan. Red
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, Salah satu putra terbaik Gunungkidul, sekaligus tokoh politik senior, Drs. HM.…
YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…
GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…