Polisi Gunungkidul Mulai Mengawasi Dana Desa

2118

WONOSARI, Selasa Wage–Penggunaan dana desa berpotensi terjadi tindak pidana. Polisi oleh pemerintah disampiri tugas turut mengawasi dana desa. Babinkamtimas se Gunungkidul telah mulai bergerak, meski hasilnya belum nampak.

“Ada nota kesepakatan antara Mendagri, Menteri Desa dan Kapolri. Telah diinstruksikan, jajaran Polda, Polres Polsek, harus melaksankan pengawasan” kata Kasat Binmas Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Fauzi Mulyono.

Babinkamtibmas di setiap desa, lanjut Mulyono, menjadi ujung tombak pengawasan.  Untuk itu, diperintahkan, setiap Polsek menerjunkan anggota.

“Poisi bukan mendampingi, tapi mengawasi penggunaan dana desa. Di sana ada peluang untuk disalahgunakan untuk kepentingan oknum tertentu,” jelas Ahmad.

Menurutnya, dana desa itu untuk kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan. Babinkamtibmas bertugas memberi masukan dan menjaring informasi masyarakat tentang kemungkinan penyalahgunaan dana desa.

“Tugas pengawasan kami lakukan setelah ditandataninya nota kesepakatan tersebut,” kata Ahmad, tanpa menyebutkan hasil pengawasan yang telah dilakukan.

Ahmad menyampaikan, setiap desa yang menyalurkan dana desa sesuai dengan prosedur,  tentu tidak perlu takut dengan aturan baru.

Penyimpangan yang tidak bisa diluruskan, ujar Ahmad, akan di laporkan ke Polsek dan di teruskan ke Polres.

“Kami bergerak sesuai prosedur. Kami tidak mungkin bekerjasama dengan desa hanya demi kepentingan oknum tertentu, ” tegasnya.

Pelaku penyimpangan akan ada sanksi sesuai kesalahan yang telah dikerjakan, baik itu pihak desa maupun polisi. Red




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.