Polisi Tegas Bubarkan Kegiatan Kerumunan Massa, 627 Personil Disiagakan Dalam Pengamanan Nataru 2021

1123

WONOSARI-SENIN LEGI | Kepolisian Resort (Polres) Gunungkidul menerjunkan 627 personel terdiri dari 245 personel jajaran Polres Gunungkidul, 45 personel TNI, Pemda, Orari/Rapi, Saka Bhayangkara, dan unsur lain sejumlah 330 personel guna pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Dalam perayaan malam pergantian tahun baru 2021 nanti, masyarakat dihimbau agar tidak menggelar acara yang bersifat mengundang kerumunan masa. Pihak kepolisian Polres Gunungkidul juga menegaskan, tidak menerbitkan dan memberikan izin kegiatan apapun saat malam pergantian tahun baru 2021.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kapolres (Wakapolres) Gunungkidul, Kompol Supriantoro disela kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Progo 2020 di Alun-Alun Wonosari, Senin, (21/12/2020) pagi.

Supriantoro menjelaskan, jika nanti ada masyarakat nekat mengadakan acara di malam tahun baru serta tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 maka kepolisian berhak untuk membubarkan kegiatan yang mendatangkan massa terlalu banyak.

“Tegas ini kami sampaikan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan hal yang tidak diinginkan,” jelas Supriantoro.

Lebih lanjut Wakapolres menyampaikan,
jelang libur panjang Natal dan tahun baru di masa Pandemi Covid-19, wisatawan yang hadir di Gunungkidul dihimbau untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan memperhatikan 3 M yakni, Memakai masker, Menjaga jarak dan sering Mencuci tangan dengan sabun. (Agus. SW)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.