POLITIK

Politisi Gerilya ke Dusun Sebelum Masa Kampanye, Bukan Pelanggaran

PATUK, Selasa Pahing-Di tengah menguatnya budaya elektronik, kegiatan politisi secara individual sangat dominan. Artinya, diluar kendali parpol, para petahana dan wajah baru sedemikian bebas bergerak melakukan pertemuan terbatas dengan warga, untuk meraih dukungan pada pemilu 2019.

Sesuai jadwal kampanye, pertemuan terbatas baru boleh dilaksanakan 23 September 2018. Dalam hal ini ada sejumlah pertanyaan cukup penggoda.

Pertama, gerakan yang gencar dilakukan oleh individu anggota parpol bisa dkategorikan sebagai pelanggaran atau sesuatu yang wajar dan alami.

Kedua, kalau para politisi diangap melanggar, apa yang dilanggar, toh gerakan tersebut tidak mengatasnamakan parpol, bahkan mereka belum ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).

Ketiga, sejauh mana KPU dan Panwaslu menyikapi gerakan pertemuan terbatas yang dilakukan oleh para politisi secara individual.

Keempat, prakteknya, dalam pertemuan terbatas ada penyerahan sejumlah uang. Karena jadwal kampaye diplot pada 23/9/18, degan dasar hukum apa, para politisi yang menerobos dari dusun ke dusun bisa dikenai sanksi.

Baik pertanyaan pertama hingga keempat ditanggapi Joko Priyatmo selaku pengamat politik secara dingin.

“Politisi masuk ke dusun sebelum masa kampanye, sah-sah saja,” ujar Joko Priyatmo (22/05).

Misal ada dugaan, bahwa mereka meberikan materi ke warga, lanjut Joko Priyatmo, mau dikenai pasal pelanggaran yang mana? Pemberian itu dilakukan tidak dalam konteks kampanye. (Red)

 

infogunungkidul

Recent Posts

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

2 hari ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

1 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

2 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

2 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

2 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

3 minggu ago