WONOSARI-Selasa Pahing-Istri Presiden disebut juga sebagai Ibu Negara. Peran penting yang dimainkan, terutama di awal menjelang kemerdekaan sangat dominan. Ibu Negara Fatmawati, istri Soekarno, menjahit Sang Saka bisa ditafsirkan sebagai isyarat zaman. Ini sebuah simbol, bahwa Ibu Negara harus melindungi seluruh Anak Negara. Setelah Fatmawati, tangan filosofis itu memudar, melemah, atau bahkan diperlemah. Bendera Pusaka jahitan Fatmawati tidak lagi bisa dikibarkan. Yang tegar setiap 17 Agustus, adalah duplikat. Sementara terkait roh filosofi Ibu Negara, tidak pernah diduplikasi.
Dewasa ini (2018), Ibu Negara punya kewajiban melindungi 261 juta Anak Negara. Tugas tersebut merupkan konsekuensi logis dari fitroh perempuan. Fakta biologis, setiap perempuan ditakdirkan melindungi janin selama 9 bulan sepuluh hari.
Begitu generasi mungil lahir ke dunia, seorang ibu, tanpa batas mengemban kewajiban menjaga, sampai dia bisa berfikir dewasa. Karena alasan kesibukan, urusan menjaga bayi diserahkan kepada pihak lain.
Di Indonesia, karena alasan yang tidak pernah bisa dipahami, Ibu Negara menyerahkan 261 juta Anak Negara kepada agen yang tidak pernah diketahui identitasnya.
Anak Negara yang diterlantarkan oleh Ibu Negara, muncul resiko tragis dalam berbagai bentuk. Ada yang terlilit oleh jebakan narkoba, dan miras. Ada yang memilih menjadi teroris. Banyak pula yang meniti jalan menuju Suka Miskin karena terbukti menjadi koruptor.
Pengertian Ibu Negara harus diperluas, tidak sebatas hanya istri Presiden. Sebut saja mulai dari istri Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati/ Walikota, Kepala Desa/ Lurah, hingga istri anggota DPR, Tentara, Polisi dan yang lain. Pendek kata, setiap perempuan Indonesia adalah Ibu Negara. Mereka memiliki peran sentral menjaga anak negara melalui jejaring perempuan sesuai jalur masing-masing.
Ibu Negara, dalam pengertian yang diperluas seperti di atas memiliki kekuatan besar dalam menumpas narkoba, melawan teror, menghentikan korupsi. Tiga penyakit masyarakat, bisa ditanggulangi tidak hanya secara parsial (sepotong-sepotong) tetapi secara holistik (menyeluruh).
Kegiatan Ibu Negara, dengan demikian tidak harus mengekor suami. Secara otonom, Ibu Negara boleh merencanakan sekaligus melaksanakan program melindungi seluruh anak negara.
Ibu Fatmawati telah memulai dengan menjahit Bendera Pusaka. Perempuan Indonesia, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan buah karya dan pikiran Fatmawati. Bambang Wahyu Widayadi
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…