SLEMAN – RABU PON | Setelah dibentuk beberapa waktu lalau, tim Panther Polres Sleman, Yogyakarta langsung bergerak dan membuahkan hasil dengan menangkap pelaku dugaan tindak kejahatan.
Pada Kamis 3 September lalu, tim Panther Polres Sleman yang dipimpin oleh Ipda Teguh Sundoro berhasil mengamankan seorang pasangan suami istri atau pasutri yang sedang menjual minuman keras.
“Pasutri tersebut menjual miras denggan menggunakan mobil. Mereka selalu berpindah-pindah lokasi,” kata Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto melalui Kasubag Humas Iptu Edy Widaryatna Rabu 9 September 2020.
Edy menceritakan, pasutri tersebut dibekuk tim Panther sekira pukul 04.15 WIB di kawasan Denggung, Sleman.
“Sedangkan jenis mobil yang digunakan pelaku untuk membawa miras adalah sedan toyota Vios berwarna hijau yang dikendarai oleh saudara AC,” ucap Edy.
Dari tangan pelaku, lanjut Edy, tim Panther berhasil mengamankan barang bukti puluhan botol miras.
“Adapun barang bukti miras yang berhasil diamankan adalah; 5 botol Vodka, 5 botol anggur merah, 19 botol anggur kolesom, 7 botol prost, 1 botol miras merk singa raja dan 5 botol minuman oplosan fermentasi gedang besar. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan oleh petugas,” pungkas Edy. (TAN)
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…