oleh: Martono Imam Santoso
SELALU tersentak apabila membaca hasil survey BPS tentang kemiskinan di DIY. Termasuk yang diberitakan beberapa media online pada hari Jumat, tanggal 20 Januari 2023.
BPS mencatat per September 2022 DIY menjadi Propinsi termiskin di Pulau Jawa. Tingkat kemiskinan 11,49% dengan jumlah penduduk miskin mencapai 463.630.
Media online memberitakan bahwa 7 Kapanewon di Gunungkidul dalam kategori kemiskinan ekstrim.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Konsep ini mengacu pada Handbook On Poverty and Insquality yang diterbitkan oleh Worldbank.
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non permakanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Pendekatan economic capital ini ternyata tidak mampu menggambarkan situasi yang sebenarnya di DIY. Seperti yang pernah disampaikan oleh Gubernur DIY pada malam resepsi Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI ke 74 tahun 2019 di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, “Kriteria miskin yang diturunkan teori Bank Dunia tidak bisa merekam secara persis dari fakta menjadi angka”.
Kalau angka tidak sesuai fakta dengan logika sederhana pun kita bisa menilai, tentu ada yang salah pada sistem penghasil angka tersebut.
Bagaimana kemudian BPS akan menjelaskan ketika DIY termiskin di Pulau Jawa tetapi Indeks Pembangunan Manusia terbaik ke dua Nasional.
Bagaimana BPS akan menjelaskan ketika DIY termiskin se-Jawa tetapi peringkat status Indeks Desa Membangun (IDM) tingkat Propinsi tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, PDT, Dan Transmigrasi masuk dalam kategori Maju.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Universitas Brawijaya Malang yang diberitakan dan diunggah di https://purejournal.ub.ac.id/ vol 9, No 3 (2020), tujuannya untuk mengetahui keterkaitan antara tingkat kemiskinan dengan Indeks Desa Membangun (IDM) yang merupakan Indeks Komposit dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa.
Hasil analisis korelasi menunjukkan adanya hubungan yang sedang/cukup kuat antara tingkat kemiskinan dan IDM.
Semakin tinggi tingkat kemiskinan, maka tingkat IDM akan semakin rendah. Semakin rendah tingkat kemiskinan, maka tingkat IDM akan semakin tinggi.
Artinya semakin rendah tingkat kemiskinan, maka Desa akan semakin maju.
Sebagai pembanding kita dapat melihat hasil rekapitulasi IDM Kecamatan di 4 Kabupaten di DIY dari Ebook Peringkat IDM Kecamatan Tahun 2022 KemenDes, PDT, Dan Transmigrasi sebagai berikut :
Kec. Mandiri 35
Kec. Maju 29
Kec. Berkembang (0)
Kec. Tertinggal (0)
Kec. Sangat tertinggal (0)
Demikian pula di Kab. Gunungkidul berdasarkan Rekap Status IDM ditingkat Kabupaten di DIY tahun 2022 termasuk Kabupaten dengan kategori Maju.
Hal ini bisa dilihat dari Rincian Rekap status IDM tingkat Kecamatan tahun 2022 :
Kec. Mandiri 6
Kec. Maju 12
Kec. Berkembang (0)
Kec. Tertinggal (0)
Kec. Sangat tertinggal (0).
Oleh sebab walaupun kemiskinan itu masih ada, tetapi perlu dipertanyakan tentang adanya pernyataan, bahwa 7 Kapanewon di Gunungkidul salah satunya Kapanewon Tepus dengan IDM Kapanewon Mandiri termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.
Artinya tentang kemiskinan inipun data dari BPS juga sudah terbantahkan dengan data IDM yang dikeluarkan oleh KemenDes, PDT, Dan Transmigrasi yang sumber datanya diambil dan diperoleh langsung dari Pemerintah Desa dan diolah oleh para Pendamping Desa.






