Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai UUD 1945 adalah Pembantu Presiden. Formulasinya sangat jelas tertulis pada Bab V, Pasal 17, Ayat 1: Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam tugas membantu malah bikin pusing Presiden dengan mengeluarkan Permendikbud No. 23 Tahun 2017.
Sebagaimana diketahui Permendidbud No. 23 Tahun 2017 yang mengatur sekolah 5 hari seminggu atau 8 jam sehari menimbulkan perdebatan.
Karena Permen tersebut dianggap kontra produktif, Jokowi merasa perlu mengeluarkan Perpres No. 87 Tahun 2017, Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Perpres yang diteken Jokowi, seperti ditulis kompas.com di http://nasional.kompas.com/read/2017/09/06/13414751/jokowi-teken-perpres-pendidikan-karakter-kewajiban-sekolah-8-jam-dihapus?utm_campaign=Kompascom&utm_medium=Social&utm_source=Facebook adalah membatalkan Permendikbud No. 23 Tahun 2017.
Pembatalan Permendikbud yang dimaksud, pada hemat saya tersebut mendua, bahkan terkesan setengah-setengah, pembatalan tidak total.
Simak pernyataan Mendikbud Muhadjir Effendy. Dia mengatakan, dengan Perpres ini, sekolah bisa memilih apakah akan menerapkan 5 hari atau 6 hari sekolah dalam seminggu.
Ketentuan ini diatur dalam pasal 9 Perpres 87 2017. Jadi, kata Mendikbud, sifatnya opsional.
Perpres dagelan untuk menyelamatkan kebijakan, atau agar Mendikbud tidak kehilangan muka.
Penulis: Bambang Wahyu Widayadi
Tulisan di atas adalah opini. Oleh sebab itu penanggungjawab isi keseluruhan bukan pada Redaksi, melainkan pada penulis.
SLEMAN - KAMIS LEGI, SEORANG pria tewas akibat tertemper kereta api di jalur KA KM…
YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…
BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…
SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…