OPINI

Presiden Batalkan Permen, Mendikbud Masih Berdalih

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai UUD 1945 adalah Pembantu Presiden. Formulasinya sangat jelas tertulis pada Bab V, Pasal 17, Ayat 1: Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam tugas membantu malah bikin pusing Presiden dengan mengeluarkan Permendikbud No. 23 Tahun 2017.

Sebagaimana diketahui Permendidbud No. 23 Tahun 2017 yang mengatur sekolah 5 hari seminggu atau  8 jam sehari menimbulkan perdebatan.

Karena Permen tersebut dianggap kontra produktif, Jokowi merasa perlu mengeluarkan Perpres No. 87 Tahun 2017, Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Perpres yang diteken Jokowi, seperti ditulis kompas.com di http://nasional.kompas.com/read/2017/09/06/13414751/jokowi-teken-perpres-pendidikan-karakter-kewajiban-sekolah-8-jam-dihapus?utm_campaign=Kompascom&utm_medium=Social&utm_source=Facebook adalah membatalkan Permendikbud No. 23 Tahun 2017.

Pembatalan Permendikbud yang dimaksud, pada hemat saya tersebut mendua, bahkan terkesan setengah-setengah,  pembatalan tidak total.

Simak pernyataan Mendikbud Muhadjir Effendy. Dia mengatakan, dengan Perpres ini, sekolah bisa memilih apakah akan menerapkan 5 hari atau 6 hari sekolah dalam seminggu.

Ketentuan ini diatur dalam pasal 9 Perpres 87 2017. Jadi, kata Mendikbud, sifatnya opsional.

Perpres  dagelan untuk menyelamatkan kebijakan, atau agar Mendikbud tidak kehilangan muka.

 

Penulis: Bambang Wahyu Widayadi

Tulisan di atas adalah opini. Oleh sebab itu penanggungjawab isi keseluruhan bukan pada Redaksi, melainkan pada penulis.

infogunungkidul

Recent Posts

Pria asal Semanu Tewas Tertemper Kereta Api

SLEMAN - KAMIS LEGI, SEORANG pria tewas akibat tertemper kereta api di jalur KA KM…

23 jam ago

Polda DIY Larang Seluruh Personel Gunakan Vape

YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…

4 hari ago

Truk Hino Terguling di Tikungan Bokong Semar, Sopir Luka Memar

BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…

4 hari ago

Kapolresta Sleman Bantah Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu dalam Bazar di Maguwoharjo

SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…

6 hari ago

Ribuan Mahasiswa UGM Wisuda Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027

YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…

7 hari ago

Kapolda DIY Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…

1 minggu ago